PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, cairkan dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2024 tahap pertama.
Sebanyak 7 partai politik (parpol) mendapatkan dana banpol. Ketujuh parpol itu, diantaranya PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, PKS dan Partai Nasdem.
Bupati Pemalang, berharap dana banpol yang sudah dicairkan ini agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya mohon partai politik dapat menggunakan dana ini sesuai apa yang telah direncanakan sebelumnya,” tuturnya.
Pada banpol kali ini, satu suara sah parpol dihargai Rp. 3.000/suara.
Untuk total banpol yang dicairkan kali ini sebanyak Rp. 1.245.220.000 (satu milyar dua ratus empat puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Oleh: Arief Syaefudin