PEMALANG, mediakita.co- Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah mengalami dilema dalam mengurus sampah. Di satu sisi, melakukan pembatalan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purana dan di sisi lain juga akan menutup TPA eksisting yang ada di Pesalakan, Rabu (26/6/2024).
Pembatalan pembangunan TPA Purana, diungkapkan langsung Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Pembatalan ini dikarenakan adanya penolakan dari masyarakat Purana.
“Kita tidak jadi membangun. Semula kita akan bangun TPA di Purana, tapi masyarakat menolak, jadi kita batalkan,” ungkap Bupati Pemalang.
Sementara itu, Pemkab Pemalang hanya mempunyai waktu 4 hari lagi untuk menggunakan TPA Pesalakan, sebelum akhirnya ditutup.
Sebagai informasi, TPA Pesalakan akan ditutup per 30 Juni 2024. Hal itu tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani Bupati Pemalang dengan perwakilan warga sekitar TPA.
Untuk mengatasinya, Bupati Pemalang, memilih jalan agar sampah selesai pada desa dan kelurahan masing-masing. Sehingga sampah tidak perlu masuk ke TPA.
“Oleh karenanya, desa dan kelurahan dapat mengurus sampah mereka masing-masing dan nantinya kita tidak perlu lagi ada yang namanya TPA,” beber Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Ia mencontohkan di Pemalang, sudah ada pengelolaan sampah mandiri yang dilakukan oleh desa.
Seperti di Bojongnangka dan Ujunggede yang menggunakan mekanisme incenerator. Kemudian, di Penggarit dan Bulakan yang sampahnya diolah menjadi kompos dan bio karbon.
Ia juga mengatakan bahwa menangani sampah di Pemalang itu tidak bisa dilakukan secara sendirian.
“Masalah sampah ini bukan hanya ditangani Pemkab Pemalang, bukan juga saya sendiri, tapi juga menjadi urusan kita semua. Karena apa, karena ini semua kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin