ajibpol
PANTURAPOLITIK

Panwas Kota Pekalongan Meminta KPU Pastikan Akurasi Daftar Pemilih.

Pekalongan, Mediakita.co- Sebanyak  4.737 orang harus dicoret sebagai daftar pemilih. Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memastikan akurasi daftar pemilih.

Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memastikan akurasi daftar pemilih. Terutama sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilwalkot Pekalongan.

Ketua Panwas Pilwalkot Pekalongan Sugiharto menjelaskan, berdasarkan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilwalkot 2015, tercatat 1.131 orang dicoret karena meninggal. Coklit tersebut berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu(DP4) sebanyak 226.284 pemilih.

“Kami melakukan sampling di lima kelurahan dalam satu kecamatan. Dalam satu kelurahan kami mengambil lima TPS (tempat pemungutan suara),”terangnya.

BACA JUGA :
Yakin Lolos di Panwas, PKS Optimis Agung-Afif Konstestan Pilkada Nomor Urut 3
Ini Alasan Mengapa Wong Pemalang Kidul Lebih Familier Ke Banyumasan
Sempat Dibawa Kerumah Sakit, Sorang Mahasiswi Korban Kecelakaan Akhirnya Meninggal

Baca Juga :  Siti Soendari, “Kartini radikal” dari Pemalang Bag 2

Selain meninggal, tercatat pula 1.720 orang pindah domisili ke daerah lain, tujuh orang telah berubah status menjadi TNI dan 12 orang mengalami gangguan jiwa atau hilang ingatan. Jumlah data pemilih yang dicoret belum termasuk data pemilih fiktif yang ditemukan sebanyak 453 orang, 547 pemilih diperbaiki karena adanya kesalahan dan jumlah pemilih belum terdaftar yang ditemukan sebanyak 867 orang.

Sehingga total ada 4.737 orang yang harus dicoret sebagai daftar pemilih. “Kami sudah merekomendasikan nama-nama tersebut ke KPU,” pungkasnya.

(MK 011)

Artikel Lainnya