PEMALANG, mediakita.co- Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang pada tahun 2024 masih ada belasan persen, Kamis (12/9/2024).
Terhitung pada tahun 2024 ini, kemiskinan ekstrem di Pemalang hanya turun 0,11 persen.
“Untuk angka kemiskinan tahun ini di Kabupaten Pemalang turun. Sebelumnya tahun 2023 berjumlah 15,03 persen menurun jadi 14,93 persen,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang, Moh. Sidik.
Sebagai informasi, sudah dari tahun 2021 Kabupaten Pemalang menyandang status daerah yang ada kemiskinan ekstrem.
Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, kemiskinan ekstrem kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikatakan miskin ekstrem apabila pengeluarannya kurang dari Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan. Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.
Oleh: Arief Syaefudin