Toraja, mediakita.co – Kasus Plagiasi dan abuse of Power Rektor IAKN Toraja direspon Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan serius. Hal ini ditunjukkan dengan menurunkan tim investigasi yang bertugas melakukan penyelidikan terhadap plagiasi dan abuse of power yang dilakukan Rektor IAKN Toraja Dr. Agustinus. Kabar tentang kedatangan Itjen Kemenag RI ke IAKN Toraja dibenarkan oleh Oktoviandy salah seorang dosen anggota Forkim (21/4/2025)
‘Benar tim Itjen telah turun melakukan investigasi terhadap kasus ini (plagiasi dan abuse of power, red) pada tanggal 13-16 April yang lalu’ ungkap Oktoviandy kepada mediakita.co.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa dosen-dosen yang bergabung dalam Forum Kampus IAKN Toraja Menggugat (Forkim) melaporkan Dr. Agustinus atas kasus plagiasi dan abuse of power yang dilakukannya kepada Menteri Agama RI. Dalam aksi demo 17 Maret 2025 mereka menyeruhkan mogok mengajar hingga waktu yang tidak ditentukan sampai Itjen Kemenag RI turun melakukan investigasi.
Menurut Oktoviandy dengan turunnya tim Itjen melakukan investigasi maka semua dosen yang bergabung dalam Forkim tak lagi melakukan aksi mogok mengajar. Hal ini menurut Oktoviandy dilakukan sesuai dengan janji Forkim bahwa jika Tim Itjen telah turun melakukan investigasi maka aksi mogok mengajar dengan sendirinya berakhir.
‘Dengan turunnya Itjen melakukan investigasi kasus plagiasi dan abuse of power yang dilakukan Dr. Agustinus maka dengan sendirinya aksi mogok yang dilakukan dosen anggota Forkim berakhir sebagaimana janji kami dalam aksi 17 Maret 2025. Sekarang proses belajar mengajar sudah normal kembali seperti perkuliahan dan pembimbingan’ tutur Oktoviandy.
Oktoviandy juga menyampaikan terima kasihnya kepada Itjen Kemenag RI yang merespons laporan dari Forkim dengan serius, dan berharap kasus ini cepat selesai karena Itjen memberikan penilaian yang objektif atas kasus ini.
‘Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Itjen yang merespons laporan Forkim tentang kasus plagiasi dan abuse of power Dr. Agustinus dengan serius, kami berharap kasus ini cepat selesai dan Itjen memberi penilaian yang objektif atas kasus ini’ ungkap Otoviandy penuh harap. (Red/mediakita.co)