ajibpol
PEMALANG

Tingkat Perceraian Pemalang Masuk 5 Besar Teratas di Jawa Tengah

PEMALANG, mediakita.co- Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari lima daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Provinsi Jawa Tengah.

Tercatat, pada tahun 2024 sebanyak 3.373 kasus perceraian yang diputus oleh Pengadilan Agama Pemalang.

“Putusan Pengadilan Agama Pemalang tahun 2024, yaitu sebanyak 3.373 kasus,” kutip mediakita.co melalui laman putusan.mahkamahagung.go.id, Selasa (22/4/2025).

Dibandingkan tahun sebelumnya (2023), jumlah perceraian di Pemalang relatif menurun.

Tercatat di tahun 2023, terjadi kasus perceraian dengan angka mencapai 3.821 kasus.

Artinya, ada penurunan 448 kasus perceraian.

Humas Pengadilan Agama Pemalang, Sobirin, mengatakan, alasan perceraian didominasi tentang faktor ekonomi dan pihak istri (wanita) sebagai pihak pemohon.

“Rata-rata istri menggugat cerai suami mereka karena keadaan ekonomi. Suaminya tidak memberikan tanggung jawab nafkah bahkan menelantarkan istri dan anak-anaknya,” ujarnya.

Selain Pemalang, terdapat 4 (empat) daerah lain di Jawa Tengah yang juga angka perceraiannya relatif tinggi. Diantaranya, Kabupaten Tegal 3.375 kasus, Kabupaten Banyumas 3.949 kasus dan Kabupaten Brebes 4.076 serta Kabupaten Cilacap 5.106 kasus.

Baca Juga :  Kabupaten Pemalang Dapat Bantuan Kemensos Hampir 1 Triliun, Bupati: Atasi Masalah Kesejahteraan Sosial

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya