PEMALANG, mediakita.co- Pelaku pembunuhan mantan Camat Warungpring disinyalir mengalami gangguan jiwa.
Pelaku tergolong sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut pengakuan warga sekitar, pelaku berinisial MAM mengidap gangguan jiwa.
“Pelakunya gangguan jiwa,” ujar warga bernama Murni, Rabu sore (21/5/2025).
Ia menjelaskan kronologi peristiwa berdarah itu.
“Menolak minum obat, pelaku marah ambil pisau di dapur terus nusuk ibu dan kakaknya. Korban sendiri posisinya di depan rumah, ingin menolong, tapi terjatuh akhirnya pelaku menusuk sampai beberapa kali hingga meninggal di tempat,” jelasnya.
Oleh: Arief Syaefudin