PEMALANG, mediakita.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, resmi mencabut kebijakan kunjungan kerja (kunker) dan tunjangan rumah, Selasa (2/9/2025).
“Pertama, yang kami respon bahwa DPRD Pemalang akan mengevaluasi tunjangan perumahan. Keputusan ini sudah melalui rapat pimpinan dewan dan ketua fraksi masing-masing,” ujar Martono, Ketua DPRD Pemalang.
Dicabutnya tunjangan rumah merupakan respon DPRD atas aspirasi masyarakat yang muncul ke permukaan.
“Ini adalah respon kami atas aspirasi yang muncul di masyarakat,” tuturnya.
Pencabutan tunjangan rumah itu berlaku pada bulan September ini.
Nantinya, anggaran tunjangan rumah akan dialokasikan menjadi kegiatan yang lebih berdampak kepada masyarakat.
“Terhitung bulan ini (September) dan anggaran kami alokasikan ulang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” jelasnya.
Terkait kunker, DPRD Pemalang tak bisa lagi bepergian ke luar daerah.
“Kunker juga kami evaluasi. Tidak ada lagi kunker luar daerah, luar provinsi ataupun luar Pulau Jawa,” paparnya.
Saat menyampaikan pencabutan, Ketua DPRD Pemalang didampingi wakil ketua dan juga ketua fraksi masing-masing.
Oleh: Arief Syaefudin