PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bakal melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada lusa (Selasa, 9 Desember 2025).
PPPK Paruh Waktu ini adalah peralihan dari pegawai honorer.
Sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), terhitung tahun depan (2026) sudah tidak ada lagi pegawai honorer.
Oleh karenanya, terjadilah pengangkatan ini.
Pegawai honorer ini sudah mengabdi bertahun-tahun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Eko Adi Santoso, membenarkan perihal rencana tersebut (Pelantikan PPPK Paruh Waktu).
“Iya, rencana kita adakan hari Selasa nanti, tanggal 9 Desember 2025, dengan lokasi di Stadion Sirandu,” ujarnya via telepon kepada mediakita.co, Minggu malam (7/12/2025).
Jumlah PPPK Paruh Waktu yang bakal menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pemalang, totalnya sekitar tiga ribuan orang.
“Nanti jumlahnya ada 3.352 orang. Mereka itulah yang hari Selasa nanti jadi PPPK Paruh Waktu,” tuturnya.
Sebagai informasi, surat undangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sudah diumumkan sekitar pukul 19.00 WIB. Surat undangan diterbitkan BKD Pemalang dengan nomor surat 800.1.2/2834/2025.
Oleh: Arief Syaefudin











