PEMALANG, mediakita.co- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menuntut jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dan kreatif menyampaikan informasi ke masyarakat, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, penyampaian informasi publik sudah menjadi keharusan.
Apalagi saat ini merupakan era keterbukaan, era digital.
“Media bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan utama dalam pelayanan publik di era digital,” ujar bupati belum lama ini.
Secara khusus bupati mendesak setiap OPD mempunyai kanal media sosial. Hal itu dilakukan untuk diseminasi informasi.
“Semua OPD, BUMD, kecamatan, kelurahan hingga puskesmas harus punya kanal komunikasi (media sosial),” kata Bupati Anom.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terus mendorong keterbukaan informasi publik.
Dari tahun ke tahun, nilai keterbukaan informasi milik Pemkab Pemalang terus mengalami kenaikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dian Ika Siswati, menargetkan jika Pemalang bisa menjadi daerah yang benar-benar informatif.
“Target kita tahun 2026 bisa menjadi kabupaten yang benar-benar informatif,” bebernya.
Berikut adalah nilai indeks keterbukaan Kabupaten Pemalang dalam tiga tahun terakhir, yaitu:
- 2023: 58,8;
- 2024: 85,17;
- 2025: 87,58.
Oleh: Arief Syaefudin











