PEMALANG, mediakita.co- Ahli waris korban keracunan gas freon menerima santunan dari IMCAA (Indonesia Maritime Crewing Agents Associaton) dan SPPI (Serikat Pekerja Perikanan Indonesia).
IMCAA dan SPPI memberikan santunan kepada seluruh ahli waris korban dengan mendatangi satu per satu rumah para ahli waris. Pemberian santunan dilakukan pada hari Senin (13/2/2023).
Adanya santunan ini diharapkan dapat mengangkat moril para ahli waris.
“Hari ini kita kunjungi rumah saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Semoga dengan kedatangan kami ini, bisa mendatangkan senyuman mereka. Ini adalah bukti bahwa kita semua ini keluarga,” ujar Ketua IMCAA, Hengky Wijaya.
Dalam santunan ini, para ahli waris korban, mendapatkan santunan berbentuk uang tunai. Dengan total nilai sebanyak 3 juta rupiah per masing-masing keluarga.
IMCAA, pun turut memantau pada saat prosesi pemulangan jenazah para korban.
“Duka mendalam tentunya turut kami rasakan saat mendengar musibah yang menimpa mereka. Kami juga terus memantu kabar upaya pemulangan jenazah,” ucap Ketua IMCAA.
Sementara itu, salah seorang ahli waris bernama Ani Khafiyah menyampaikan rasa apresiasinya atas kepedulian yang diberikan dari IMCAA dan SPPI kepada dirinya dan ahli waris yang lain.
“Alhamdulillah, saya maturnuwun (terima kasih) sekali atas bantuan yang diberikan, bisa untuk tambah-tambah ‘slametan’ kemarin dan membantu ekonomi keluarga. Sekali lagi, saya ucapkan banyak terima kasih,” ujarnya.
Selain menyantuni ahli waris korban keracunan gas freon, IMCAA dan SPPI juga memberikan santunan kepada keluarga dari Almarhum Unting Kalian yang meninggal di perairan Sumatera akibat sakit.
Oleh: Arief Syaefudin