Mediakita.co – Anggota DPRD Kabupaten Pemalang mengadakan audiensi dengan puluhan anggota Pemuda Pancasila terkait dampak pembangunan jalan tol di wilayah kabupaten Pemalang di ruang rapat Komisi B DPRD Pemalang, Jumat (24/11/2017).
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. H Agus Sukoco SE MM beserta 2 anggota komisi B, Fahmi Hakim dan Ida Mulyani menghadiri audiensi tersebut. Di samping itu, hadir pula perwakilan dari dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, H Martono, Dinas Pekerjaan Umum, Ardian, Ketua MPC PP Pemalang, Drs. Gandung Guntoro, Humas PT Sumber Mutra Jaya, Coki Parluhutan, Sekjen MPC PP, Wielujenk.
Drs Gandung Guntoro mengungkapkan dampak pembangunan tol diantaranya jalan licin, rusak di desa-desa yang dilalui truk pengangkut material pembangunan tol.
“Kami sendiri, MPC PP Kab Pemalang tidak mengetahui secara jelas siapa yang bertangung jawab atas Dampak pembangunan Jalan Tol di wilayah Kab Pemalang, dengan ketidaktahuan kami maka kami ingin mengadukan kepada wakil kami yaitu DPRD Kab Pemalang tentang dampak yang di timbulkan dari pembangunan jalan Tol di wilayah Kab Pemalang. Namun apabila setelah kita melaksanakan audensi ini tidak ada usaha dari pihak pengembang Jalan Tol yang ada di wilayah Kab Pemalang maka kami berencana akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang cukup banyak dan akan berusah menutup jalur akses proyek Jalan Tol.” tambah Gandung.
Sementara itu, perwakilan dari Kajian Bantuan Hukum MPC PP menyatakan bahwa sepengetahuan mereka PT SMJ telah menandatangani MPU dengan pemkab Pemalang.
“Apa saja yang telah di lakukan/di kerjakan atas dampak-dampak yang di timbulkan selama pelaksanaan pembangunan Jalan Tol. Banyak Truk pengangkut material yang ugal-ugalan yang dapat mengakibatkan pengendara lain mengalami kecelakaan.Kepada pihak Instansi pemerintah Kab Pemalang yang terkait dalam MOU pembangunan Jalan Tol untuk dapat memahami dan menjalankan MOU tersebut dengan memantau secara terus menerus dengan MOU tersebut,” jelasnya.
Tanggapan anggota DPRD Pemalang
Terkait dengan hal tersebut, Fahmi Hakim, menyatakan bahwa komisi B DPRD Pemalang telah melakukan audiensi dengan beberapa kelompok masyarakat berkenaan dengan dampak pembangunan tol di wilayah kabupaten Pemalang.
“Dari adanya audensi dari para warga masyarakat Kab Pemalang kami dari Anggota DPRD Kab Pemalang sudah melaksanakan pengecekan ke lapangan serta menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan kepada pihak pengembang Jalan Tol yang ada di Kab Pemalang,” tambahnya.
Namun menurutnya, draft MOU yang dibuat antara Pemerintah Kab Pemalang dengan Pihak pengembang Jalan Tol ( Waskita dan SMJ) merupakan draf dari DPRD Kab Pemalang.
“Perlu di ketahui bahwa MOU tersebut berdasar dari keluhan keluhan masyarakat namun hal tersebut tergantung keseriusan dari pihak pengembang dalam memenuhi tuntutan warga masyarakat Kab Pemalang. Dari hasil pemantauan yang telah di laksanakan anggota DPRD Kab Pemalang bahwa masih banyak poin-poin dari MOU yang tidak di laksanakan secara serius,” tuturnya.
Senada dengan Fahmi Hakim, perwakilan dari dinas PU juga mengeluhkan belum maksimalnya penyelesaian dari dampak pembangunan jalan tol tersebut.
Tanggapan pihak PT SMJ
Humas PT SMJ, Damanhuri menjelaskan bahwa pihaknya yang menangani pembangunan Jalan Tol mulai dari Desa Sitemu sampai dengan Kelangdepok dan menurutnya, pihaknya sudah berusaha melaksanakan perbaikan dengan mengurug dengan sirtu yang dilakukan oleh Subkon.
“Kami sudah menyampaikan kepada para subkon untuk selalu melakukan perbaikan jalur yang rusak dan apabila subkon tidak mampu untuk melakukan perbaikan secara intensif, maka kami akan mengambil alih proses pelaksanaan perbaikannya. Kami dari SMJ mengharapkan kepada instansi terkait dan para warga masyarakat proaktif terkait informasi dampak-dampak yang di timbulkan di wilayah Kab Pemalang,” jelasnya.
Berkaitan dengan para sopir truk yang ugal ugalan, ia mengaku telah melakukan briefing setiap hari kepada para sopir berkaitan kecepatan truk serta tertib lalu lintas dan apabila masih tidak mengikuti apa yang menjadi aturan maka pihaknya akan memberikan peringatan secara keras kepada para sopir.
Anggota Polres Pemalang membantu mengamankan proses audiensi tersebut.
“Selama kegiatan berlangsung terdapat aman dan kondusif,” jelas Kasubbag Humas Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, AKP Lies.