JAKARTA, mediakita.co- Pegiat media sosial yang mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean membuat quote sindiran di akun Twitter pribadinya menanggapi pertemuan Mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo di rumah Rocky Gerung, di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).
Dalam quote yang diunggahnya, Ferdinan sepertinya menilai pertemuan tersebut mengandung unsur politis demi mendukung Rocky Gerung yang tengah bersengketa dengan PT Sentul City Tbk. Hal itu bisa dilihat dari quote ferdinand yang bernada menanyakan tentang berkumpulnya mereka.
“Memang kalau mereka ngumpul kenapa? Bangsa ini takut gitu?,” tanay Ferdinand Hutahaean, dalam quote akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Jumat (24/09/2021).
Dilihat mediakita.co, hingga pukul 15.31 Wib, pernyataan Ferdinan yang di unggah pukul 10. 18 Wib telah disukai nitizen sebanyak 721. Quote ini juga telah dibagikan oleh pengguna twitter sebanyak 116 kali.
Menanggapi ferninand, akun Disel Manto2, @Manto2Disel menganggap berkumpulnya Amien Rais dan Gatot Nurmantyo di rumah Rocky sebagai jurus baru setelah sekian lama tidak tampil di panggung publik.
“@FerdinandHaean3, Bagi saya itu biasa… mau cari jurus baru setelah lama tenggelam,” kata Disel Manto2, dalam komentarnya.
Selain Amien Rais dan Gatot Nurmantyo, nampak hadir di rumah Rocky Gerung sejumlah politisi dan aktivis antara lain mantan Presiden PKS M Sohibul Iman, Akbar Faizal, dan Adhie M Massardi.
Seperti diketahui, Rocky Gerung di somasi Sentul City terkait dengan kepemilikan lahan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Selain dengan Rocky Gerung, Sentul City juga bersengketa dengan sejumlah warga setempat.
Dalam somasinya, PT Sentul City Tbk pada dasarnya meminta Rocky Gerung segera mengosongkan rumahnya. Sebagai pemilik lahan, Sentul City berencana memanfaatkan lahan Desa Bojong Koneng.
Mengklaim kebsyahan atas lahan yang ditempatinya, Rocky Gerung mengadu ke pemerintah usai mendapat somasi dari PT Sentul City, Tbk. Pengaduan itu dilakukan melalui kuasa hukum Rocky, Haris Azhar.
Menurut Haris, Rocky adalah pemilik dan penguasa absolut tanah serta bangunan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Untuk itu, Rocky menolak untuk meninggalkan rumahnya sebagaimana diminta Sentul City lewat somasi.
Belakangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor buka suara soal sengketa lahan itu. Menurut BPN, lahan yang ditempati Rocky Gerung bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sentul City Tbk.
“Sampai saat ini, atas objek itu terdaftar dengan HGB atas nama PT Sentul City,” kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Sepyo kepada media, Kamis (23/9/202).
Oleh : Redaksi-01/mediakita.co