Amien Rais Tegaskan TNI/Polri Tak Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI, Mahfud: Terima Kasih Pak Amien Atas Sportifitasnya

Amien Rais dan HRS (Foto:Liputan6.com)

NASIONAL, mediakita.co – Amien Rais hadir dalam peluncuran buku putih Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) penembakan 6 anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Amien Rais pada pembukaan yang sempat diintrupsi video porno tersebut menegaskan bahwa TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Amien menjelaskan bhawa yang disajikan dalam buku putih TP3 adalah fakta-fakta objektif. Sebagian besar berdasarkan data dari sumber primer. Di antaranya hasil wawancara dengan saksi yang berani bersuara, wawancara dengan keluarga korban dan fakta-fakta dari video dan lain-lain.

“Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kira bersyukur ya,” kata Amien Rais dikutip dari detikNews.

Amien mengungkapkan lebih lanjut bahwa TNI dari tiga angkatan dan Polri tidak terlibat dalam scenario apalagi dalam pelaksanaan. Ia pun bangga dan bersyukur bahwa TNI dan Polri tetap menjadi tulang punggung pertahanan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat baik skenario apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali,” tuturnya lagi.

Terkait pernyataan Amien Rais tersebut Menkopolhukan Mahfud MD menyampaikan terima kasihnya atas sportifitas Ketua Umum Partai Ummat tersebut.

‘Terimakasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 ttg Tebunuhnya 6 Laskar FPI, bhw, tdk ada keterlibatan TNI-POLRI’ tulis Mahfud MD melalui akun twitternya https://twitter.com/mohmahfudmd

Mahfud menyampaikan pula bahwa dengan temuan TP3 tersebut membuktikan bahwa peristiwa pembunuhan 6 Laskar FPI tersebut bukanlah pelanggaran HAM berat melaikan kejahatan biasa.

‘Artinya peristiwa bkn Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM Berat itu melibatkan aparat scr terstruktur dan sistematis’ cuitnya lagi. (Prb/mediakita.co)

 

Pos terkait