BANDUNG, mediakita.co- Pancasila sebagai dasar negara memiliki posisi yang tinggi dalam ketatanegaraan kita. Pancasila yang juga menjadi ideologi negara merupakan sumber hukum tertinggi dan menjadi pedoman bernegara.
Hal ini disampaikan oleh Nico Siahaan saat mengisi materi 4 pilar bernegara di Kota Bandung. Menurutnya, Peraturan Perundangan yang ada sudah seharusnya bernapaskan Pancasila.
“Pancasila itu sumber hukum tertinggi, UUD 1945 itu konstitusi. Jadi ini yang seharusnya kita pahami bersama dan anggota dewan juga harus paham itu dalam menyusun perundang-undangan,” ujarnya, Rabu 30 Maret 2022.
Nico yang memiliki nama lengkap Junico BP Siahaan ini juga menegaskan mengenai pentingnya menjaga pancasila lantaran menjadi pedoman dalam pembuatan aturan perundangan. Karena bila dasar negara ataupun ideologi negara berganti maka akan membahayakan tatanan negara yang selama ini sudah dibangun.
“Kita bisa bayangkan kalau sumber hukum tertinggi adalah masing-masing agama, atau aturan suku tertentu yang demikian banyaknya di Indonesia. Maka kekisruhan akan terjadi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Anggota MPR dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini berpesan agar masyarakat ikut menjaga dan mengamalkan Pancasila agar lestari dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.