Anggota Polres Pemalang Dilarang Main Pokemon Go

Kabar, mediakita.co – Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. melarang keras anggota jajarannya bermain game berbasis augmented reality yang sedang populer saat ini, Pokemon Go, karena mempunyai dampak negatif apalagi bagi anggota Polri yang sedang bertugas, Kamis (21/07/2016).

Larangan tersebut disampaikan Kapolres pada saat memimpin apel pagi yang diikuti oleh wakapolres, para kabag, kasat dan perwira staff dan anggota. Usai apel, Wakapolres, para kabag dan kasat menindaklanjuti larangan tersebut dengan mengecek HP masing-masing anggota. Apabila didapati adanya Game Pokemon Go, maka diminta untuk menghapusnya.

Larangan tersebut juga menindaklanjuti ST Rahasia Kapolri Nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7/2016).

“Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari Game ini. Selain kemungkinan adanya informasi rahasia yang bisa terekspos, Game ini bisa membuat polisi gagal fokus karena perhatiannya tertuju pada layar HP.” Jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, selain anggota Polri, masyarakat umum dihimbau untuk tidak memainkan Pokemon Go, karena bisa membahayakan keselamatan yang bersangkutan, apalagi saat sedang berkendara.

Bacaan Lainnya

Tetapi, yang lebih mengkhawatirkan, sekarang ada yang mengklaim aplikasi ini dapat digunakan untuk sesuatu yang lebih jahat seperti pelaku pedofilia yang menggunakan permainan ini untuk menjebak anak-anak.

Ada juga kekhawatiran pencuri oportunis menggunakan permainan untuk melacak korban, menggunakan teknik memikat untuk menarik calon korban ke daerah terpencil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.