“Anunya” Dimasuki Batang Singkong, Setelah di Perkosa Berjamaah

reka ulang kejadian
reka ulang kejadian

JAKARTA, mediakita.co – Kekerasan pada perempuan seperti tak ada hentinya, kali ini salah seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhamadiyah Kotabumi FL (17) di perkosa bergiliran dan sempat ditusuk kemaluannya dengan batang singkong.

Perbuatan yang dilakukan tersangka Dedi Wijaya (28) warga pasar pagi Kotabumi. Salah satu dari tiga tersangka yang tewas sehari setelah dimankan. Sedangkan kedua tersangka lainnya, yakni Budiyono (24) dan Ari Purnomo (29) keduanya warga Sindang Sari Kotabumi. Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi yang di gelar di perkebunan sawit kelurahan Tanjungseneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, pada Selasa (2/8/16).

Dalam rekontruksi tersebut di gelar 36 adegan, posisi pelaku Dedi diperankan oleh salah seorang pedagang yang biasa mangkal di Mapolres Lampura. Dimulai dari ketiganya sengaja mengikuti korban untuk mengambil HandPhone (HP) dan uangnya.

Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di tepi sungai, para pelaku mengeksekusi korban. Saat itu, tersangka Ari memukul korban terlebih dahulu. hingga jatuh, disusul dengan pukulan bertubi-tubi tersangka Dedi dan Budiyono. Saat korban setengah sadar, para pelaku mengambil HP dan uang korban. Tak sampai disitu, muncul niat para pelaku untuk memperkosa korban secara bergiliran, yang dimulai oleh Dedi lalu Budiyono dan Ari. Bahkan, aksi sadis dilakukan Dedi, dengan memasukkan batang singkong ke dalam kemaluan korban.

Selanjutnya, tersangka Dedi dan Ari kembali memukul korban hingga tewas. Sebelum di buang ke sungai, para pelaku mengenakan kembali pakaian korban.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, reka ulang disaksikan langsung oleh kasat reskrim AKP Supriyanto Husin, Kasi Pidum Kejari Kotabumi Indra Gunawan, dan para tersangka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Mewakili Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi menjelaskan, pihaknya sengaja mengalihkan lokasi reka ulang untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.

” Rekontruksi kasus ini untuk memper jelas peran masing-masing tersangka . Untuk diketahui, FL warga LK III, Kelurahan Sindang Sari, Kotabumi, ditemukan tak bernyawa mengapung di aliran Sungai Batanghari Dusun Ulak Durian, Desa Banjar Agung, sekitar pukul 11.00 WIB Senin (9/5),” ungkapnya belum lama ini, Dikutip dari (SemuaInformasi17).

Di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, Polres setempat membekuk tiga tersangka. Dari keterangan ketiganya telah memperkosa dan membunuh FL.

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.