PEMALANG, mediakita.co – Ketika meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Pegongsoran, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjumpai tumpukan sampah di lokasi tersebut. Melihat situasi dan kondisi sampah tersebut Bupati berencana mengupayakan pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik.
“Dengan melihat kondisi yang ada, sampah memang menjadi problem kita semua di Kabupaten dan kota, nanti sampah ini kedepannya bisa menjadi pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTS”, ungkapnya, Sabtu, (6/3/2021).
Agung berharap Kabupaten Pemalang mempunyai beberapa tempat untuk mengendalikan sampah olahan, baik organik maupun non organik, dan kedepan nanti bisa diupayakan menjadi pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTS.
Agung menambahkan, PLTS tersebut akan membutuhkan jumlah sampah yang sangat banyak, apabila bahan sampahnya kurang maka pihaknya akan meminta kepada Pemprov Jateng, agar Pemalang menjadi TPA regional yang akan menampung sampah – sampah dari daerah lain, namun ini bukan sekedar penampungan sampah biasa akan tetapi kabupaten dan kota yang membuang sampah akan membayar dan sampah akan diolah.
“Nanti mereka yang membuang sampah disini akan bayar dan sampah akan kita olah”, pungkasnya.
Diketahui Bupati Mukti Agung Wibowo didampingi Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Sekda Kabupaten Pemalang dan jajaran OPD melakukan kunjungan kerja di sejumlah lokasi di wilayah Pemalang bagian Selatan.(Tgh/mediakita.co)