PEMALANG, mediakita.co- Dengarkan curahan hati petani, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pemalang Tatang Kirana hadiri diskusi IP3A (Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air) Dharma Tirta. Kegiatan, bertempat di Balai Pertemuan Ulu-Ulu Pemalang, Senin (17/1/2022).
IP3A merupakan wadah bagi para petani dalam hal pemenuhan kebutuhan air untuk sawah. Tujuan IP3A adalah guna mengefisienkan saluran irigasi agar sampai ke sawah-sawah petani.
Di Pemalang ada 9 (sembilan) kelompok IP3A. Dengan rincian yaitu, Kaliwadas, Sokowati, Sungapan, Nambo, Welut Putih, Kejene, Mejagong, Lanji Ladang dan Laskar Banyu Aji. IP3A Kabupaten Pemalang diketuai oleh Andi Rustono.
Dalam diskusi yang bertajuk “Antara Beras Petani, Keberadaan Pupuk serta Kinerja Petugas Pembagi Air (Ulu-Ulu Vak) Pemalang” para peserta yang hadir menyampaikan 3 permasalahan utama. Hal yang disoroti antara lain, irigasi tersier, pupuk dan petugas pembagi air (ulu-ulu vak).
Para anggota IP3A ingin pemerintah peduli dengan keberadaannya. Mereka menuntut pemerintah memberikan insentif.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa kami ada dan melakukan tugas sebagaimana mestinya. Untuk itu kami meminta pemerintah untuk memberikan insentif bagi kami sebesar 400 ribu rupiah,” kata Andi Rustono, Ketua IP3A Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, mengungkapkan, pihaknya akan menampung aspirasi yang masuk.
“Masukkan ini akan kami bahas di DPRD. Nantinya kami rapatkan dahulu di komisi B untuk mematangkan usulan panjenengan semua,” ungkapnya.
Diskusi juga menyinggung polemik beras pegawai.
“Masalah yang lagi happening itu ada yang namanya beras pegawai, yang perkilonya 12.500, itu berasnya darimana apa benar menyerap dari petani lokal,” ujar Ketua IP3A Kabupaten Pemalang.
Ketua DPRD Pemalang, pun ikut memberikan tanggapan.
“Jika atas dasar mensejahterakan petani, oke-oke saja. Yang harus kita bedah adalah jangan kemudian di monopoli oleh pihak tertentu,” ucap Tatang Kirana.
Turut hadir dalam acara diskusi, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Wahadi.
Oleh: Arief Syaefudin