PEMALANG, mediakita.co- Bupati Anom Widiyantoro, akan mengambil langkah membatasi keberadaan minimarket berjejaring di Kabupaten Pemalang, Selasa (15/7/2025).
“Kemudian kita sudah mulai mengurangi, membatasi pendirian minimarket-minimarket yang sifatnya dan kelasnya sudah besar,” jelasnya, usai menghadiri rapat paripurna dewan.
Pembatasan ini penting dilakukan, karena tujuannya untuk membangkitkan ekonomi warga.
“Jadi kita ingin membangkitkan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Selain itu, pembatasan minimarket di Pemalang, yaitu mendukung perkembangan Koperasi Merah Putih yang nantinya akan beroperasi.
“Adanya berdirinya Koperasi Merah Putih. Kita ingin mendukung dan mengembangkannya di Pemalang melalui pembatasan minimarket,” tuturnya.
Sebagai informasi, pengeluaran per kapita warga Pemalang dalam data Badan Pusat Statistik, tercatat Rp 1.188.367 per bulan.
Jumlah tersebut dialokasikan terbesar untuk kebutuhan konsumsi dengan nilai Rp 678.898.
Untuk sisanya Rp. 509.468 digunakan kebutuhan selain konsumsi.
Oleh: Arief Syaefudin