Bawa Lari ABG Tetangga, Pria Wanarejan Ini Meringkuk di Tahanan

Pemalang, Mediakita.co – AL, seorang pria paruh baya berusia 40 tahun warga dukuh Pesayangan, Wanarejan harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah melarikan ABG di bawah umur yang masih terbilang tetangganya, AF.

Perbuatan tersangka dilakukan pada tanggal 28 Januari 2017. Aksinya dilakukan dengan cara memepet motor yang dikendarai korban yang saat itu dalam perjalanan ke rumah temannya, tepatnya di pertigaan setelah terminal Pemalang.

Korban dipaksa untuk turun dari motor, sedangkan temannya disuruh pulang. Selanjutnya korban dipaksa ikut dengannya. Oleh tersangka, korban dibawa ke Solo.

Semenjak itu HP korban sulit dihubungi oleh keluarganya. Tante korban yang mencari keberadaannya juga tidak berhasil menghubungi.

Keesokan harinya, sekitar pukul 10 malam, korban mengirim SMS ke tantenya, minta dijemput di Pekalongan.

Bacaan Lainnya

Tante korban merasa curiga dengan menghilangnya korban dan menanyai tentang kejadian sebenarnya. Akhrinya korban bercerita bahwa ia dipaksa dan dibawa oleh pelaku ke Solo. Di sana korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

Yang mengejutkan lagi, bukan sekali ini saja pelaku menyetubuhi korban. Sekitar bulan Juni 2016, korban juga mengaku telah disetubuhi pelaku di sebuah hotel di Pemalang.

Kasus ini telah ditangani kepolisian resor Pemalang dan pelaku telah diamankan beserta barang buktinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.