PEMALANG, mediakita.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna. Sidang paripurna membahas beberapa agenda, salah satunya adalah mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda), Rabu (8/9/2021).
Sidang sedianya dijadwalkan mulai pukul 9 pagi, namun molor hingga siang hari. Rapat paripurna baru dilaksankan pada jam 12 siang.
Rapat paripurna dihadiri oleh seluruh pimpinan dewan. Dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang.
Agenda sidang selanjutnya membahas empat (4) raperda. Raperda yang dibahas, yaitu ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup dan kepemudaan serta penyertaan modal.
Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, pada prinsipnya mendukung keempat raperda tersebut. Selanjutnya pimpinan DPRD bersama Bupati Pemalang melakukan penandatangan guna mengesahkan menjadi perda.
Dalam pidatonya, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh para anggota parlemen.
“Saya sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasamanya para anggota dewan yang terhormat. Alhamdulliah beberapa agenda pemerintahan sudah terselesaikan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jalannya roda pemerintahan dapat berhasil jika semua pihak bersinergi.
“Membangun Pemalang itu harus bersama-sama tidak bisa hanya bupati seorang tetapi juga butuh dukungan dari dewan,” kata Agung.
Oleh : Arief Syaefudin