ajibpol
PEMALANG

Begini Penjelasan Bupati Anom Soal Mutasi dan Rotasi Pejabat

PEMALANG, mediakita.co- Bupati Anom Widiyantoro, memberi penjelasan tentang rotasi/mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menolak, melainkan mengevaluasi.

Ia kurang sependapat dengan diksi/kata yang berkembang, bahwa usulan yang diajukan Pemkab Pemalang ditolak.

“Bukan penolakan ya, istilahnya evaluasi ada di Kemendagri, Kemen PAN-RB maupun BKN, jadi admisi kepegawaian memang begitu,” jelasnya Selasa, (5/8/2025) kepada awak media.

Bupati menjelaskan, usulan itu juga terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sebelum ke sana (pemerintah pusat), kita juga ke provinsi,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa alur rotasi/mutasi bermuara pada tiga lemabaga tersebut (Kemendagri, Kemen PAN-RB dan BKN).

“Bukan penolakan atau apa. Jadi memang yang mengevaluasi tiga lembaga itu,” paparnya.

Dirinya memastikan, bahwa proses rotasi/mutasi berdasarkan tingkat kompetensi.

“Yang terpenting itu tingkat kompetensinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa usulan rotasi/mutasi pejabat Pemkab Pemalang ditolak. Informasi itu disampaikan salah seorang Anggota Komisi A DPRD Pemalang.

Baca Juga :  Rencana Sekolah Garuda di Pemalang, Bupati Bilang Begini

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya