Beredar SE Depdagri Telah Distribusikan Blangko E-KTP. Bagaimana Di Pemalang ?

Beredar SE Depdagri Telah Distribusikan Blangko E-KTP. Bagaimana Di Pemalang ?
Beredar SE Depdagri Telah Distribusikan Blangko E-KTP. Bagaimana Di Pemalang ?

PEMALANG, mediakita.co–  Carut marut pembuatan E-KTP di Pemalang tak kunjung usai. Banyak keluhan mengemuka, salah satunya dari unggahan di jejaring media sosial. Akun Facebook yang bernama Mas Nano mengeluhkan lamanya Pembuatan e-KTP di Pemalang yang sudah 3 tahun tak kunjung jadi.

“Lur arep takon soal e-KTP nyong gawe e-KTP ning kacamatan moga Kabupaten Pemalang wis hampir 3 taun urung dadi, tapi nyong ora patah semangat sangking pengen duwe E KTP karena identitas wis pernah duwe ilang berserta dompet. Nyong  bolak balik meng Kacamatan Moga tapi jare urung dadi dan lain sebagainya kira kira anger ning daerahe penjenengan dadine E KTP pirang tahun lur nyong njaluk solusine lur, ” tulis akun bernama Mas Nano pada Rabu(28/8/19) digrup Facebook Kabupaten Pemalang Tempat Kelahiranku.

Keluhan masyarakat lain, atas nama M Ali Al Ajij pada laman Lapor.go.id pada tanggal 23 Desember 2018 lalu. Warga Desa Bodeh Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang itu mengeluhkan perihal e-KTP ibunya yang sudah 3 tahun tak kunjung jadi. Padahal ibunya sudah melakukan perekaman e-KTP semenjak awal program tersebut digulirkan pada tahun 2016 lalu.

Mediakita.co menyambangi Kantor Disdukcapil Pemalang untuk mengkalarifikasi keluhan masyarakat itu dan menelusuri carut marut e-KTP di Pemalang.

“Terhitung sejak tanggal 19 Agustus tahun 2019 Pengajuan Pencetakan blangko E-KTP dikantor Disdukcapil Kabupaten Pemalang ditunda sampai dengan awal Oktober 2019. Disebabkan oleh keterlambatan pengiriman blangko E-KTP dari pusat.” Demikian keterangan yang tertera dipapan pengumuman di Kantor Disdukcapil Pemalang.

Bacaan Lainnya

Kepada pegawai bagian customer servise Disdukcapil Pemalang mediakita.co mempertanyakan pengumuman itu dan pegawai yang kami temui membenarkan bahwa karena keterlambatan blangko e-KTP dari pusat maka pengajuan pencetakan e-KTP baru bisa pada awal Oktober tahun 2019 ini.

Sementara Beredar surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia  Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Nomor  471.13/6153/Dukcapil, Perihal  Pelayanan Cetak Rekam KTP-el yang di tujukan Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota Di Seluruh Indonesia.

Beredar SE Depdagri Telah Distribusikan Blangko E-KTP. Bagaimana Di Pemalang ?
Beredar SE Depdagri Telah Distribusikan Blangko E-KTP.

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri menyubut telah mendistribusikan Blangko KTP-el  hasil pengadaan tahun anggaran 2019 sebanyak 16 juta keping ke Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Terkait dengan perihal tersebut, untuk mengklarifikasi Surat edaran tersebut, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pemalang yang hendak kami mintai konfirmasinya, menurut petugas costumer service, yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Laporan : Teguh Santoso / Nur Iman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.