BPNT Jadi Tunai, Begini Penjelasannya

PEMALANG, mediakita.co- Tindaklanjuti surat Kementerian Sosial (Kemensos) Dinsos KBPP Pemalang gelar rapat teknis. Diikuti oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Senin (21/2/2022).

Sebelumnya pada 18 Februari 2022, pemerintah melalui Kemensos resmi mengubah skema bantuan pangan non tunai menjadi tunai. Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Dalam penjelasannya, Muhammad Abdul Faisal, Kepala Kantor Cabang PT Pos Indonesia Pemalang, bahwa sebanyak puluhan ribu keluarga tercatat sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Nantinya masyarakat akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai.

“Di Pemalang ada 67.930 penerima, kami ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan. Masyarakat menerima uang tunai, nilainya sebesar 600 ribu atau dengan kata lain langsung dicairkan 3 bulan,” jelasnya.

Terkait penyaluran, PT Pos Indonesia Cabang Pemalang juga telah berkoordinasi pada para pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Pertama tentu kita koordinasikan dengan dinas sosial, kemudian kami koordinasi lagi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW. Kami lakukan supaya penyaluran bantuan ini lancar, dan tidak terkendala suatu apapun,” ungkap Kepala Cabang PT Pos Indonesia Pemalang.

PT Pos Indonesia juga telah mempunyai dua skema penyaluran.

“Kami sampaikan ada dua macam cara, yang dekat dengan kantor kami, dilakukan secara dari rumah ke rumah atau door to door. Kedua kami mempunyai pendekatan komunitas, nantinya masyarakat penerima bantuan dibuat perkelompok kecil maksimal 30 orang untuk ambil bantuan, kami lakukan agar tidak menimbulkan kerumunan,” kata Muhammad Abdul Faisal.

Sementara itu, Kabid Sosial, Dinsos KBPP Pemalang, Supadi, menuturkan, pihaknya ingin penyaluran BPNT berpegang teguh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Intinya kami mau tidak pelanggaran prokes. Tidak berkumpul, berkerumun, jadi masyarakat juga enak tidak berdesakan,” tuturnya.

Para penerima BPNT juga bebas membelanjakan dimana saja. Namun demikian, belanjaan mereka harus yang sesuai dengan aturan.

“KPM bebas belanja dimana saja setelah mendapat BPNT tunai ini. Sepanjang diperuntukkan untuk kebutuhan bahan pokok (sembako),” ucap Supadi.

Saat dikonfirmasi lanjutan tentang apakah penyaluran uang tunai ini akan berlanjut atau tidak, pihak Dinsos KBPP Pemalang belum dapat merinci lebih jauh.

“Untuk soal ini, bukan ranah kami menjawab, itu ada disana pusat (Kemensos). Kami disini hanya mengawasi dan menjalankan perintah,” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait