ajibpol
NASIONALOLAHRAGA

Buntut Jual Beli Jabatan Manager Timnas U-20, Penegak Hukum Disarankan Cokok Dodi Alex Noerdin

JAKARTA, Mediakita.co,- Pengamat sekaligus wartawan senior sepakbola, Joseph Erwiyantoro merasa aneh dan bingung atas hasil putusan sidang Komisi Yudisial PSSI yang menyimpulkan tidak ada jual beli jabatan manager Timnas untuk gelaran Piala Dunia U-20 sebagaimana yang telah ramai diberitakan.

Menurut pria yang akrab disapa Mbah Coco itu, sidang Komisi Yudisial yang menghadirkan komite disiplin dan komite banding itu terkesan dipaksakan. Menurutnya, banyak kelucuan dan kejanggalan yang dipertontonkan.

Melalui pernyataan tertulisnya, mbah Coco mengungkapkan kejanggalan dan kelucuan terkait klarifikasi pihak-pihak yang disebut terlibat jual beli jabatan manager Timnas U-20, diantaranya:

Pertama, urusan jual-beli jabatan Tim Indonesia U-20, hanya masalah etika, sesuai aturan FIFA dan PSSI. Ngapain, harus bawa “rombongan sirkus“, ada Komite Disiplin dan Komite Banding?

Kedua, japri-japrian saya, dengan Triana Dewi Seroja, Ketua Komite Banding PSSI, bahwa Badan Yudisial sejak dilantik oleh KONI Pusat, sampai November 2020, belum ada surat pengangkatan dari Iwan Bule. Bahkan, hanya dapat honor masing-masing ketua dan anggotanya Rp 10 juta, diberikan pada Februari 2020. Sedangkan, bulan Maret sampai November 2020, PSSI tak pernah kasih honor 15 orang anggota Komite Disiplin, Banding dan Etik.

Ketiga, dalam tulisan saya, Kamis, 17 Desember 2020, di akun facebook Cocomeo Rebound, berjudul : Skandal Sepakbola Akhir Tahun. IWAN BULE DKK TERIMA UANG 100 RIBU DOLAR SINGAPURA, menyebutkan nama-nama Joko Purwoko, kaki-tangannya Iwan Bule, Rudy Kangdra, Bendahara PSSI, Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin, Achmad Harris, Sekretaris Muba Banyuasin, anggota Iiga 2 Indonesia, plt Sekjen PSSI Yunus Nusi, Iwan Budianto Wakil ketum PSSI, dan Iwan Bule, sebagai Ketua Umum PSSI 2019 – 2023.

Keempat, ada tulisan perihal ; Klarifikasi pihak-pihak yang terkait issue Jual Beli Manajer Timnas U-20 di dalam pembukaan acara rapat, bersama para anggota Badan Yudisial, Kamis, 7 Januari 2021, di kantor PSSI, lantai 15, dari pukul 13.00 – 17.00. Apakah para pakar hukum, yang ada di dalam rapat tersebut, mengerti dan paham, apa yang dijadian acuan, “para pihak-pihak yang terkait”?

Kelima, saya, sejak Achmad Harris datang ke markas ‘Kandang Ayam”, 23 Desember 2020, sekitar pukul 19.00-an waktu Rawamangun, sudah saya kasih saran, jika nanti dipanggil PSSI, sampaikan pesan. Bahwa, yang harus hadir dalam waktu yang bersamaan, adalah Dodi Reza, Achmad Harris, Rudy Kangdra, dan Joko Purwoko. Alasannya, jika diundang satu-persatu oleh PSSI yang tidak berkepentingan. Maka, hasilnya bodong. Apa jawaban Achmad Harris, “Siap mas,”.

Keenam, nyatanya, saat perihal klarifikasi pihak-pihak yang terkait issue jual-beli Manajer Tim Indonesia U-20, tanggal 7 Januari 2021, dilakukan tidak sesuai yang sebuah klarifikasi. Joko Purwoko hadir saat ada sidang klarifikasi. Sedangkan, Achmad Harris dilakukan secara virtual. Sedangkan, Rudy Kangdra, yang memfasilitasi kamarnya di Hotel Fairmont, Senayan, lantai 1509 tidak dipanggil, dan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, juga tidak dipanggil.

Baca Juga :  Kepada Presiden, TGIPF Rekomendasikan Ketua PSSI dan Pengurus Harus Mundur

Ketujuh, bahkan, Yunus Nusi, sebagai plt Sekjen PSSI, yang minta jatah 50 ribu dolar Singapura, tidak dipanggil sebagai salah satu dari para pihak. Karena, hasil uang muka Rp 1 miliar, yang dikasih dengan uang dolar Singapura, berjumlah 100 ribu dolar Singapura. Dari hasil kesepakatan dana/uang perkenalan, sebagai Manajer Tim Indonesia U-20, dengan komitmen awal Rp 2 miliar, ikut menikmati dana perkenalan.

Kedelapan, mengapa surat penunjukan Dodo Reza Alex Noerdin, sebagai Manajer Tim Indonesia U-20, sampai bulan Desember 2020, sejak ada transaksi dana/uang perkenalan, yang berlangsung di Kantor PSSI, lantai 14 Mall FX Sudirman, Senayan, 22 juli 2020, pukul 14.00 waktu Senayan, masih digantung-gantung oleh Joko Purwoko dan Rudy Kandra.

Kesembilan, sekali lagi, saya menulis sesuai fakta ucapan Achmad Harris kepada mBah Coco, Rabu 16 Desember 2020 di markas “Kandang Ayam”, saat berkomunikasi menggunakan handphone Eddy Syah. Bahwa, surat penunjukan digantung-gantung oleh Joko Purwoko dan Rudy Kandra.

Kesepuluh. Apakah semua pakar hukum dari Badan Yudisial tahu persis, bahwa hak jualan tiket dan merchandising event Piala Dunia, hanya milik FIFA? Coba para hukum di badan Yudisial, buka bukunya FIFA, tentang Regulations FIFA U-20 World Cup Polandia 2019, yang saya adopsi, menjelaskan pada article 37, point 1 sampai 4, tentang Ticketing – Final Competition. Bahwa, yang mengatur, mengurus, mencetak serta bertanggungjawab distribusi tiket Piala Dunia U-20, hanya milik FIFA. Bukan, milik PSSI.

Kesebelas, ternyata, nyatanya surat digantung-gantung oleh Joko Purwoko dan Rudy Kangdra, tentunya atas sepengetahuan dan seijin atasannya Iwan Bule. Bahwa, Joko Purwoko dan Rudy Kangdra, minta Rp 4 miliar. Sedangkan, sejak awal, Dodi Reza Alex Noerdin, hanya sanggup Rp 2 miliar.

Keduabelas, dari hasil klarifikasi antara ketum PSSI Iwan Bule, dengan para anggota Badan Yudiasial, tidak bisa membuktikan, 7 Januari 2021. Apakah, uang yang dikembalikan sebesar 100 ribu dolar Singapura, dari Joko Purwoko ke Achmad Harris, punya bukti tanda terima hitam-putihnya, bahwa uang yang katanya untuk pemesanan tiket dan merchandising Piala Dunia U-20, sudah dikembalikan?

Mengakhiri pernyataannya, Mbah Coco juga memberikan saran kepada pihak-pihak terkait, sebagai berikut:

1.Jika PSSI atau para pihak yang disebutkan di artikel saya, 17 Desember 2020, merasa tercemar namanya, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian. Entah yang melaporkan Joko Purwoko, Rudy kangdra, Yunus Nusi, Iwan Budianto atau pun Iwan Bule. Pasalnya, saya sangat siap dilaporkan dan siap bertemu di pengadilan.

2.Sebagai anak tentara, saya memberi saran kepada Joko Purwoko, yang kebetulan sebagai anggota TNI, dengan pangkat Mayor TNI, sekaligus jebolan Akmil, Magelang. Lebih baik, mengaku salah, karena urusan jual-beli jabatan Manajer Tim Indonesia U-20, benar-benar apa adanya, yaitu disuruh langsung Iwan Bule.

3.Makanya, dengan jantan Joko Purwoko, mendingan mengundurkan diri dari staff ahli Iwan Bule. Dan, kembali ke markas TNI. Karena karirnya masih panjang. Bahkan, masih punya kesempatan jadi petinggi tentara atau jenderal. Daripada, digantung nasibnya oleh lembaga TNI, yang menurut saya, sadis!

Baca Juga :  Tragedi Maut Liga 3 Pemalang, Polisi Amankan Empat Tersangka, Praktisi Hukum : Panitia Harus Diusut !

4.Jika Joko Purwoko mengaku, bahwa dirinya disuruh Iwan Bule, menjual-belikan jabatan Manajer Tim Indonesia U-20. Maka, yang kena dampaknya adalah Iwan Bule, sebagai Ketua Bidang Prestasi Tim Indonesia U-20, dalam Kepres No 19, Tahun 2020. Sehingga, posisi Iwan Bule dicopot oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, yang ditunjuk Presiden RI Ir. Joko Widodo, sebagai Ketua Panitia Piala Dunia U-20 – INAFOC.

5.Mengapa Iwan Bule segera dicopot Menpora/INAFOC, Zainuddin Amali? Karena, secara etik, Iwan Bule sudah mempermalukan pemerintah dan negara Indonesia, atas nama bagian dari Inpres No 19, tahun 2020 dalam pembentukan INAFOC. Dengan mencari duwit receh, padahal dana Tim Indonesia U-20, sudah disediakan.

6.Iwan Bule dengan sengaja, dan atas kesadaran sendiri menyuruh Joko Purwoko, untuk menjual-belikan jabatan Manajer Tim Indonesia U-20. Bukan dengan angka Rp 2 miliar, yang pernah saya tulis. Tapi, Joko Purwoko dan Rudy Kangdra, justru terkesan memeras, agar bisa Dodi Reza Alex Noerdin lewat Achmad Harris, untuk memberikan dana pertemanan, sebesar Rp 4 miliar.

7.Dari CCTV saya, karena Dodi Reza dan Achmad Harris, tidak mau memberikan dana pertemanan sebesar Rp 4 miliar di luar kesepakatan awal Rp 2 miliar. Maka, Joko Purwoko dan Rudy Kangdra, menggantung surat penunjukan, atas sepengetahuan Iwan Bule.

8.Logikanya, surat penunjukan Manajer Tim Indonesia U-20 adalah hak ketum PSSI, sebagai anggota INAFOC. Maka, wajib ditandatangani Ketua Umum PSSI, Iwan Bule. Oleh sebab itu, Joko Purwoko dan Rudy Kangdra pasti melaporkan ke Iwan Bule, bahwa angka kesepakatan, belum “deal”. Maka, surat penunjukan digantung, tidak dikasih ke Dodi Reza Alex Noerdin.

9.PSSI sudah dapat bantuan dari pemerintah, untuk persiapan, pembentukan, ujicoba hingga menjelang Piala Dunia U-20, sebesar Rp 56 miliar. Namun, diam-diam Iwan Bule dan pasukannya, masih cari uang receh, dengan jualan jabatan Manajer Tim Indonesia U-20.

  1. Saya, akhirnya curiga, jangan-jangan dana Rp 56 miliar dari pemerintah, tidak 100% masuk kantong PSSI. Karena, ada oknum-oknum di lembaga Menpora ada “japrem”. Sehingga, PSSI tidak utuh menerima Rp 56 miliar?

  2. Oleh sebab itu, saya menyarankan KPK wajib masuk, dalam urusan keluar-masuknya dana Tim Indonesia U-20, yang diambil dari APBN, sebesar Rp 56 miliar. Apakah benar-benar 100% masuk ke kantong PSSI, atau sekali lagi, ada “japrem” untuk orang dalam lembaga Menpora?

Terakhir, uang 100 ribu dolar Singapura, yang diberikan Dodi Reza Alex Noerdin, dalam posisi sebagai Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Maka, dari aliran dana inilah, pihak KPK, Kejaksaan atau dari Satgas Antimafia Bola Polri, bisa mencokok Dodi Reza, sebagai bukti awal menyuap atau menyogok PSSI, dari dana APBD Musi Banyuasin.

Artikel Lainnya