PEMALANG, mediakita.co– Tanggapan miring bernada protes terhadap Kadisparbud Pemalang, Sapardi, masih ramai dan menjadi salah satu berita yang menjadi trending topik hingga malam ini. Kali ini, kebijakanya bahkan dinilai berpotensi menelikung secara politik Bupati Pemalang.
Pakar Kominikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UPS Tegal Diryo Suparto, S.Sos, Msi menanggapi, “ hendaknya harus waspada karena menjadi sensitif ketika ini mau Pilkada. Kebijakan Kepala Dinas Pariwisata bisa berpotensi menelikung kepentingan politik bupati. Dalam forum ini ada siapa perlu dicermati. Apakah ada pesanan dari pihak lain, atau justru kehendak sendiri sebagai kepala dinas ? saya pikir media harus cermati itu,” jelasnya mengingatkan.
Selain dimana nilai edukasi sebagaimana diberitakan mediakita.co sebelumnya, menurut Diryo, bahwa sebuah tontonan itu seperti pisau permata dua. Sama halnya orang melihat debat kriminal, pisau ada dua di sana. Bisa dia meniru kejahatannya atau orang bisa menggambil hikhmahnya. Yang paling kita khawatir adalah orang meniru jadi premannya. Karena remaja adalah masa-masa labil. Artinya begini, apa tidak ada kegiatan yang lebih bagus selain nonton pemain film itu ?
“Mari kite review, sejarahnya dulu kenapa Orde Baru dengan Amerika sering ekspor tekstil adalah karena barternya film Hollywood ke Indonesia. Makanya bahaya film disini, karena itu adalah penetrasi budaya yang sangat efektif tanpa sadar. Apa yang terjadi, budaya, gaya hidup dan pakaian kita sekarang sesuai dengan pakaian dan macam-macam itu yang sesuai dengan yang ada di film Hollywood. Sehingga kita menjadi terbawa arus hedonis dan konsumtif ,” katanya menambahkan.
Terpisah, kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang Sugianto, saat dimintai tanggapan perihal surat itu mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat internal dulu.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sapardi, sore tadi menanggapi pesan singkat mediakita.co menyatakan bahwa besok pihaknya akan mencabut surat yang berisi permintaan bantuan untuk dapat menghimbau dan mengirimkan guru/karyawan/karyawati/siswa sebanyak 10 orang (bisa lebih) itu. (R-01)