Bupati Pemalang Resmikan TPA, Hingga Himbau Masyarakat Agar Tidak Takut Sampah

PEMALANG, mediakita.co –  Bupati Pemalang, Junaedi resmikan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) dengan menggunakan metode controled landfill di dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Kamis (16/2/2017)

Metode Controlled Landfill merupakan sistem pembuangan sampah dengan cara diratakan dan di padatkan dengan alat berat. Hal ini dapat mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat dan mengurangi gas metan.

Bupati Pemalang, Junaedi menjelaskan bahwa penggunaan sistem Controlled landfill tersebut sangatlah membantu, untuk mengendalikan sampah yang sudah menumpuk terlalu banyak.

“Sebagaimana teknis pembuangan sampah karena ini pemprosesan berarti untuk menampung sampah sekabupaten pemalang. Sistemnya nanti setiap 1 meter dipadatkan dan limbahnya nanti ada impalnya. jadi nanti tidak ada sampah yang berceceran seperti yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Junaedi.

Junaedi menambahkan, persoalan sampah jangan dianggap hal yang menakutkan, karena sampah dapat dipilah dan dipilih sesuai jenisnya. Kedepannya sampah yang berada disini dapat didaur ulang supaya bisa di jadilan bioenergi.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya sampah jangan dianggap hal yang menakutkan atau hal yang menjijikan. Karena kedepan ada proses dimana, pemilahan sampah organik dan non organik. Sampah ini juga keepannya digunakan untuk bioenergi, untuk kepentingan masyarakat juga,” tambahnya.

Dalam satu harinya sampah yang masuk dalam TPA pesalakan mencapai 150 ton. Diangkut dari berbagai desa / kelurahan sekabupaten Pemalang. Dalam menangani persoalan overload tersebut, pemerintah daerah kabupaten Pemalang membeli tanah sebesar 1,5 Hektare.

(Anep/Fat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.