PEMALANG, mediakita.co – Guna mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain judi online (judol), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bakal meneribtkan Surat Edaran (SE), Jumat (9/8/2024).
Rencana SE itu, diungkapkan Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto.
“Ya, nanti kita terbitkan. Supaya mencegah ada yang bermain itu (judol),” ungkapnya.
Kata dia, seorang ASN merupakan role model, oleh karenanya hindari kegiatan yang negatif.
“ASN itu kan jadi panutan di masyarakat, ya maka sikap atau tindak-tanduknya dijaga,” kata Sekda Pemalang.
Menurutnya, bilamana terdapat ASN Pemkab Pemalang yang bermain judol, pihaknya tak segan-segan menjatuhkan hukuman.
“Ya kalau ada yang seperti itu (bermain judol), kita akan tindak sesuai aturan yang ada,” tutupnya.
Oleh: Arief Syaefudin