PEMALANG, mediakita.co- Guna mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggak pembayaran pajak kendaraan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi di kompleks pendopo, Selasa pagi (25/6/2024).
Operasi menyasar kendaraan para ASN di lingkungan Pemkab Pemalang, baik itu yang berplat nomor dinas maupun pribadi.
Menurut Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, pihaknya ingin agar para ASN taat pajak, sehingga nantinya masyarakat dapat mengikutinya.
“Adanya kegiatan ini, kami ingin agar ASN dapat memberikan contoh terlebih dahulu. Kemudian nantinya ke publik (masyarakat) juga dapat mengikutinya untuk taat membayar pajak kendaraan,” tuturnya.
Nantinya, kegiatan serupa akan diadakan secara menyeluruh di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Pemalang.
“Awal kita lakukan di kompleks pendopo, terus kita lanjutkan di semuanya dengan menggandeng OPD teknis, OPD terkait,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menyoroti mengenai kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Ia memerintahkan untuk mengecek semuanya agar tidak lagi ditemukan kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan.
“Kita perintahkan semua OPD untuk mengecek. Saya tidak ingin ada lagi laporan atau temuan tentang kendaraan dinas, kendaraan plat merah yang belum membayar pajak,” tegasnya.
Oleh: Arief Syaefudin