Cegah Pelanggaran, Kapolsek Moga Laksanakan Gaktiblin Anggota

Mediakita.co – Kapolsek Moga, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, AKP Harsono, S.H. didampingi Kanit Provos, Bripka Teguh Raharjo melakukan pemeriksaan setiap anggota Polsek Moga, Senin (27/11/2017).

“Dengan berbagai kewenangan yang diberikan oleh negara kepada anggota Polri, sangat riskan sekali bagi anggota Polri untuk menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepadanya. Salah satu upaya menjaga agar anggota Polri tidak melakukan hal-hal menyimpang yakni penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) anggota, dimana unit Provos merupakan unit yang menangani dalam hal ini,” jelas AKP Harsono tentang kegiatan Gaktiplin tersebut. 

Kegiatan Gaktiplin meliputi pemeriksaan sikap tampang, penggunaan seragam dinas Kepolisian, pemeriksaan surat-surat nyata diri diantaranya SIM, KTP dan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan pemeriksaan senjata api bagi anggota yang memegang inventaris senjata api perorangan baik kebersihan senjata api maupun surat ijinnya.

Dalam kegiatan itu didapati sikap tampang bagi anggota yang rambutnya sudah terlihat panjang sehinga oleh Kapolsek ditegur agar dirapihkan.

“Gaktiblin salah satunya untuk mengecek anggota, baik kondisi maupun keberadaan sehingga dapat mencegah perilaku menyimpang anggota. Dalam hal surat kelengkapan diri, dimana tugas kita menertibkan masyarakat, maka dari dalam diri kita dulu harus tertib, kalah penting juga sikap tampang karena kita juga bertugas melayani masyarakat, begitu pula dengan senjata api harus harus benar – benar terkontrol agar kejadian fatal yang diakibatkan oleh penggunaan senjata api bisa dicegah,” ujar Kapolsek Moga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.