Cegah Penyalahgunaan APBDes, Kejari Pemalang Luncurkan Program Baru

PEMALANG, mediakita.co- Cegah penyalahgunaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang luncurkan program baru. Program ini bernama “Sistem Aplikasi Bersama Jaga Desa (Siap Berjasa)”, Kamis (9/12/2021).

“Siap Berjasa” merupakan program pendampingan untuk membantu desa guna penerbitan produk hukum. Diharapkan dengan adanya program yang baru ini dapat mengawal dana pemerintah yang dialokasikan ke desa sesuai peruntukannya.

Kepala Kejari Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah, menuturkan, potensi penyelewengan anggaran dana baik itu dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) dikarenakan kurangnya pemahaman hukum aparatur desa.

“Dokumen-dokumen penting milik desa nantinya harus tertata, kita beri pembekalan ilmu hukum. Supaya tidak salah langkah atau terjerembab kasus korupsi,” tuturnya.

Aplikasi “Siap Berjasa” nantinya akan memudahkan pemerintah desa. Serta dapat diakses kapan pun dan dimana pun selama terhubung dengan jaringan internet.

Bacaan Lainnya

“Siap Berjasa” juga bentuk implementasi perintah Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.

“Arahan Bapak Jaksa Agung, kepada kami adalah diminta mengawal DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) agar sesuai peruntukannya,” ungkap Kepala Kejari Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pemalang, Huseinda Kusuma, mengungkapkan, pihaknya telah mensosialisasikan program kerja tersebut ke desa-desa. Antusiasme pun muncul.

“Kami sudah sosialisasi kebawah (desa), hasilnya juga positif. Sudah 63 desa yang siap bekerjasama dengan kami (Kejari Pemalang),” ungkapnya.

“Dengan demikian praktik korupsi di desa dapat dicegah.” Harap Kasi Intelijen Kejari Pemalang, Huseinda Kusuma.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait