PEMALANG, mediakita.co- Ratusan warga kembali mendatangi Balai Desa Susukan, Kecamatan Comal untuk yang ketiga kalinya, Kamis (31/3/2022).
Mereka menuntut agar Kepala Desa Susukan, Irfanudin segera mencopot salah seorang perangkat desa berinisial ‘M.’
Seperti di ketahui, ‘M’ (49) adalah perangkat desa. Ia diduga melakukan tindakan patgulipat dengan seorang warganya.
Sebelumnya, sejumlah warga sudah dua kali melakukan demonstrasi menuntut agar ‘M’ mundur dari jabatan atau dicopot dari jabatan. Namun demikian, hingga kini prosesnya masih berjalan, hal ini dikatakan oleh kepala desa.
“Proses masih berjalan sesuai aturan yang ada. Kami memohon kepada masyarakat khususnya Warga Susukan agar bersabar menunggu,” ujar Kepala Desa Susukan, Irfanudin.
Saat ditanya kapan keputusan itu keluar, kepala desa memberikan tenggat waktu dua pekan.
“Kami minta warga bersabar menunggu hasil keputusan. Insyaallah dua minggu lagi ada jawaban keputusannya,” ucap kepala desa.
Sebagai informasi, demonstrasi berjalan tertib dan lancar. Balai Desa Susukan dijaga ketat oleh puluhan anggota polisi anti huru-hara dari Polres Pemalang.
Penulis: Syafi’ie
Penyunting: Arief Syaefudin