Demokrat Setujui Listyo Kapolri, Namun Berikan 7 Catatan

JAKARTA, Mediakita.co,- Fraksi Partai Demokrat di DPR RI menyetujui pencalonan Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menjadi Kapolri menggantikan Jendral Idam Azis.

Saat menyampaikan pandangan akhir mini fraksi, yang disampaikan oleh Hinca Panjaitan, Partai Demokrat menyatakan persetujuannya atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo.

“Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan dapat menyetujui calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Saudara Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dan untuk dilanjutkan ke proses persetujuan di tingkat dua,” ucap Hinca, Rabu sore (20/01/2021).

Sebelum menyampaikan persetujuan, Hinca menyampaikan tujuh catatan dari fraksinya terlebih dahulu. “Setelah mendengarkan secara seksama tentang gagasan besar yang disampaikan calon Kapolri Transformasi Menuju Polri yang Presisi, dalam fit dan proper test pada hari ini. Fraksi Partai Demokrat DPR RI memberikan catatan untuk calon Kapolri,” lanjutnya.

Pertama, Kapolri baru harus mampu membawa perubahan wajah Polri di masyarakat, sehingga menjadi aparat hukum yang independen, netral, dan imparsial, serta tegas tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Kedua, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan terkait isu intoleransi serta radikalisme di Indonesia dengan cara yang profesional.

“Ketiga, tidak hanya di Ibu Kota negara, namun wilayah Indonesia Timur juga harus menjadi prioritas Polri, khususnya situasi keamanan, serta isu-isu pelanggaran HAM dan demokrasi di Papua,” papar Hinca.

Keempat, selain penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, Polri harus juga melakukan penegakan hukum dalam kejahatan transnasional, serta extraordinary crime, seperti korupsi sampai ke jaringan sindikat narkotika dunia. Dalam pemberantasan korupsi, Polri harus mampu bekerja sama dengan penegak hukum lainnya, seperti KPK dan Kejaksaan.

Kelima, di era 4.0 ini Polri harus hadir menegakan hukum di ruang digital, cyber space, dan digital public space, karena dampaknya dapat berpengaruh terhadap ketertiban masyarakat.

“Keenam, Polri memiliki fungsi strategis untuk menahan laju penyebaran covid-19, dengan cara yang humanis dan mengayomi,” tandas Hinca.

Ketujuh, Kapolri yang baru harus dapat berdiri di atas semua kelompok, golongan, dan kepentingan agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, justice for all. (sf/Mediakita.co).

 

 

Pos terkait