PEMALANG, mediakita.co- Dicatut dalam pelaporan kepolisian, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pemalang, berikan penjelasan, Jumat (3/5/2024).
Laporan polisi tersebut, ditujukan untuk salah seorang anggota dprd (dewan perwakilan rakyat daerah) fraksi PDI Perjuangan dengan inisial D-L.
Pelaporan, sendiri bermula dari adanya aliran dana pemerintah melalui program dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Pemalang.
Pelapor, mensinyalir bahwa DL telah mengemplang dana pokir yang nilainya mencapai 500 juta rupiah.
Kepada awak media, DPC PDI Perjuangan Pemalang melalui Nuryani, Wakil Ketua Bidang Hukum, memberikan penjelasan, bahwa pihaknya menerima surat pelaporan di kepolisian.
“Kami menerima surat itu (pelaporan). Saat ini, kami sedang melakukan pencermatan dan pendalaman, sejauh mana surat itu kebenarannya,” jelasnya.
Partai, juga akan mengklarifikasi serta meminta penjelasan dari yang bersangkutan.
“Nanti kita akan panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Klarifikasi, kita akan lakukan klarifikasi,” kata Nuryani.
Sementara itu, Rinaldi Firdaus Kautsar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan, tidak benar jika partai ikut ‘cawe-cawe’ dalam dana pokir masing-masing anggota dprd.
“Tidak, tidak benar. Partai ataupun fraksi tidak pernah ikut campur soal dana pokir, semua itu dikelola individu masing-masing anggota dewan,” ungkapnya.
“Partai juga tidak pernah memungut biaya apapun dari dana pokir,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin