PEMALANG, mediakita.co- Kabupaten Pemalang adalah daerah yang kaya akan peninggalan sejarah, salah satunya naskah atau manuskrip kuno.
Untuk melindungi warisan budaya ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang bekerjasam dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah, melakukan digitalisasi terhadap naskah kuno.
Langkah ini dilakukan agar naskah kuno itu tetap terjaga kondisinya dan dapat diakses oleh generasi mendatang.
Dalam digitalisasi itu, juga menggandeng Lembaga Seni dan Budaya Muslim (Lesbumi) Pemalang.
Menurut Ketua Lesbumi Pemalang, Dastro Mertadiwangsa, pada proses digitalisasi naskah kuno itu terdapat kitab yang dibuat tahun 1700an masehi.
“Yang paling tua, tahun 1700an. Isinya itu tentang syariat dan hukum Islam,” jelasnya.
Mayoritas naskah kuno tersebut, dituliskan dalam bahasa Arab pegon alias aksara Arab yang dimodifikasi untuk menuliskan bahasa Jawa.
Menurut dia, sebuah naskah dapat dikatakan kuno manakala telah berusia lebih dari 50 tahun.
“Jadi kalau lebih dari 50 tahun ya tergolong kuno dan itu bisa dilakukan digitalisasi,” tuturnya.
Terkait proses digitalisasi naskah kuno itu berlangsung mulai tanggal 15 Juni – 16 Juni 2025.
Lokasi digitalisasi naskah kuno itu ada di Gedung NU Kabupaten Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin