ajibpol
SEJAGAD

Diinisiasi Indonesia, PBB Sahkan Resolusi Kesehatan Global

INTERNASIONAL, Mediakita.co,- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi mengenai kesehatan global dan kebijakan luar negeri, “Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All”, Senin (14/12/2020). Resolusi yang diinisiasi Indonesia itu, didukung oleh 181 negara anggota PBB.

Resolusi tersebut, menekankan mengenai pentingnya layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau untuk perkuat sistem ketahanan kesehatan global difasilitasi Indonesia bersama Afrika Selatan, Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal, serta Thailand.

“Resolusi ini adalah bukti nyata kiprah Indonesia dalam memperjuangkan solidaritas global terkait kerja sama kesehatan, khususnya di masa pandemi COVID-19, dan hal ini juga merupakan terobosan penting karena akses dan layanan kesehatan yang terjangkau menjadi perhatian semua pihak,” ungkap Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, melalui rilis dari Kemenlu, Selasa (15/12/2020).

Inisiatif Indonesia tersebut merupakan bentuk nyata tindaklanjut dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Sidang  PBB ke-75. Presiden menekankan pentingnya kolaborasi dan collective global leadership tangani pandemi.

Baca Juga :  Grace Natalie: PSI Terus Menjaga Api yang Dinyalahkan Basuki Tjahaja Purnama dan Lawan Kebohongan Prabowo – Sandi

Lebih lanjut, Menlu menambahkan bahwa resolusi ini juga sejalan dengan peran Indonesia sebagai Ketua Global Health and Foreign Policy Initiative, yang aktif mendukung upaya global mengatasi dampak pandemi COVID-19. Global Health and Foreign Policy Initiative beranggotakan 7 negara: Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand.

Saat menyampaikan presentasikan resolusi itu ke negara-negara anggota PBB, Indonesia sampaikan bahwa resolusi ini meminta negara-negara anggota PBB untuk memperkuat sistem layanan kesehatan nasional yang terjangkau, membuat kebijakan inovatif terkait pembiayaan layanan kesehatan, dan tidak diskriminatif dalam mengatasi pandemi. Resolusi juga mendorong pemerintah untuk bermitra dengan dunia usaha, LSM, dan kalangan akademik, termasuk apresiasi kepada tenaga kesehatan di masa pandemi. (sf/Mediakita.co).

Artikel Lainnya