JAKARTA, mediakita.co- Komisi Disiplin PSSI memutuskan memberikan sanksi berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC, Abdul Haris. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing, dalam jumpa pers, terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022).
Erwin Tobing, menyebut, Komisi DIsiplin PSSI memutuskan menjatuhkan sanksi berat berupa larangan seumur hidup berkecimpung di dunia sepak bola..
“Kami melihat Ketua Panitia Pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan yang datang, padahal punya steward,” kata Erwin Tobing.
“Kepada saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” tambahnya.
Selain itu, sanksi juga diberikan kepada Arema FC dengan hukuman tidak boleh menggelar pertandingan di kandang, dengan jarak radius 210 kilometer.
“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana (badan pelaksana) keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai host tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 210 kilometer.”
“Arema kena sanksi denda Rp 250 juta. Pengulangan pelanggaran terhadap pelanggaran di atas adalah sanksi yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap badan pelaksana.”
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Invasi suporter ke lapangan ditanggapi aparat dengan kekerasan.
Petugas kemanan dilaporkan mencoba memukul mundur ratusan suporter yang berujung dengan pelepasan gas air mata. Penonton yang panik kemudian coba keluar dari stadion, namun malah terinjak-injak dan banyak yang kehabisan nafas.
Dalam tragedi ini, jumlah korban jiwa masih simpang siur. Meski demikian, sumber mediakita.co menyebut, update korban jiwa terakhir mencapai Upd130 orang.
Karena tembakan gas air mata dari pihak Kepolisian, situasi menjadi tak terkendali. Akibatnya ada korban jiwa sebanyak 125 orang.