DPRD Brebes Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Jabatan Bupati, Kapan Berakhirnya?

DPRD Brebes Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Jabatan Bupati, Kapan Berakhirnya?
(dok.istmw) Bupati Brebes Idza Priyanti Saat sambutan pada rapat paripurna di gedung DPRD Brebes.

BREBES, mediakita.coDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes gelar Rapat Paripurna Pengumuman Habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Masa Jabatan 2017-2022, Selasa (13/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes, M. Taufik didampingi oleh kedua pimpinan Zubad Fahillatah, Wurja dan sejumlah anggota DPRD Brebes.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik mengatakan, masa jabatan Idza Priyanti dan Narjo sebagai Bupati dan wakil Bupati Brebes, berakhir pada tanggal 4 Desember 2022.

“Usulan pemberhentian ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan pengesahan,” Ujarnya

Bupati Brebes, Idza Priyanti dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes ikut hadir pada rapat paripurna.

Selain itu, Idza Priyanti dalam sambutannya mengatakan, selama menjabat di periode 2017-2022 masih ada sejumlah visi misi yang berlum dapat diwujudkan. Tetapi, dirinya mengungkapkan sudah banyak visi dan misi yang terwujud dalam periode 2017-2022.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan yang selesai dibangun diantaranya, pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, pembangunan jembatan plompong di Kecamatan Sirampog, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan sejumlah proyek pembangunan strategis lainnya,” Ungkapannya

Sementara itu, sejumlah prestasi dalam kepemimpinannya selama periode 2017-2022. Pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Tengah. Suksesnya Gerakan Kembali Bersekolah (GKB), penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dan sejumlah prestasi lainnya.

Pos terkait