Headline

Jumat, 17 April 2026
ajibpol
PEMALANG

Dugaan Korupsi Hibah Pendidikan, Kejaksaan Mulai Periksa Saksi

PEMALANG, mediakita.co- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab).

Pemeriksaan ini merupakan pendalaman pada perkara dugaan korupsi dana hibah pendidikan senilai Rp 50,8 miliar di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pemalang, Akhmad Rafliansyah, pihaknya masih melakukan pendalaman perkara.

Salah satunya dengan memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangannya pada kasus dugaan korupsi dana hibah Dindikpora Pemalang.

“Sejauh ini sudah ada 6 (enam) orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses yang dijalankan Kejari Pemalang masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data.

“Sementara masih proses klarifikasi dan pengumpulan data-data saja,” jelasnya.

Namun demikian, Kasintel Kejari Pemalang itu tidak menyebut siapa saja yang sudah diperiksa.

Terpisah, Kepala Dindikpora Pemalang, Supaat, mengaku tidak mengetahui belum mengetahui siapa saja yang diperiksa oleh kejaksaan.

“Mohon maaf, belum dapat terkonfirmasi mengenai siapa yang diperiksa,” ucapnya.

Dirinya juga menyatakan jabatan yang ia emban saat ini mash relatif baru.

Baca Juga :  Jadi Temuan KPK, Mobil Inventaris yang Dipakai Sejumlah Organisasi Ditarik Kembali

“Apalagi saya baru ya, saya masuk ke sini (dindikpora) kan masih hitungan bulan, baru kemarin bulan Januari,” terangnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Endro Johan Kusuma, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemkab.

“Iya,” ujarnya singkat kepada awak media belum lama ini.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya

Indeks Berita Memuat...Tidak Adal Lagi Postingan.