NASIONAL, mediakita.co – Polisi dianggap berlebihan dan tebang pilih terhadap pelaku penghina bangsa lain. Hal ini diungkapkan beberapa penggiat media sperti Ferdinand Hutahaean, Ade Armando dan Denny Siregar.
Ferdinand misalnya menyebutkan bahwa jika memang polisi menangkap penghina Palestina seharusnya juga menangkap penghina bangsa lain.
Ferdinand menyebutkan bahwa di negeri ini banyak sekali penghina bangsa lain dan harus ditangkap semuanya jika polisi memang adil menegakkan hukum. Salah satu orang yang disebu Ferdinan adalah Yahya Waloni yang berulang-ulang menghina bangsa lain.
‘Apakah Polri sudah siap menangkap, menahan semua WNI yg pernah melakukan penghinaan kepada bangsa lain? Kalau sudah, silahkan tegakkan hukum yg sama kpd semua, tangkap dan tahan. Banyak sekali di negeri ini yg menghina bangsa lain. Oh ya, Waloni kapan mau diperiksa? Sdh LP tuh.!’ https://twitter.com/FerdinandHaean3
Sementara Ade Armando menilai bahwa penangkapan pemuda yang menghina Palestina di konten tiktok sangat berlebihan. Apalagi pelaku sudah ditersangkakan dengan ancaman kurungan penjara.
‘Ini mah berlebihan. Masak gegara menghina Palestina harus ditangkap?’ cuitnya melalui akun twitternya https://twitter.com/adearmando1
Hal senanda diungkapkan Denny Siregar. Denny mengungkapkan bahwa para penghina polisi hanya ditegur dan dilepaskan sementara penghina Palestina harus dipidana dan dikeluarkan dari sekolah.
Melihat hal ini Denny pun meminta Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan dan menyebut peristiwa itu sebagai preseden buruk dunia Pendidikan.
‘Yang menghina polisi aja ditegur trus dimaafkan. Masak menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah ? Please mas @nadiemmakarim ini preseden buruk dunia pendidikan kita.’ cuit Denny di akun twitternya https://twitter.com/Dennysiregar7
Sedana dengan Denny Ferdinand juga meminta kepada Kemendikbud RI agar anak yang melakukan hal tersebut dikembalikan ke sekolah dan cukup dengan teguran saja.
Tak hanya itu Ferdinand meminta agar polisi menghentikan kasus tersebut sebagai wujud keadilan karena penghina bangsa lain pun tak pernah ditangkap dan proses secara hukum.
‘Kepada Yth @Kemdikbud_RI sy mohon agar anak ini segera dikembalikan haknya disekolah, tegur pihak yg mengeluarkannya. Sekolah tempat mendidik bkn menindas. Yth Pak Kapolri @DivHumas_Polri mohon kiranya berkenan agar proses hukum kpd pria ini dihentikan, ini tdk adil bg yg lain’ pinta Ferdinand melalui twitter miliknya. (Prb/mediakita.co)