Effendi Buhing, Pejuang Wilayah Adat Kinipan Ditangkap

NASIONAL, mediakita.co – Koalisi Keadilan Untuk Kinipan me-release berita tentang penangkapan terhadap Effedi Buhing , Ketua Komunitas Adat laman Kinipan. Effendi Buhing sendiri selama ini dikenal sebagai sosok Tokoh Adat yang bersama Masyarakat Adat Laman Kinipan menolak perluasan Kebun Sawit milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Penangkapan Tanpa Surat Pemanggilan

Dalam video yang dikirimkan warga kepada Tim Koalisi Keadilan Untuk Kinipan, Effendi Buhing sempat menolak dibawa oleh polisi, karena tidak jelas perkaranya. Dalam proses penangkapan itu juga tidak didahului surat pemanggilan sebagai saksi.

Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam milik kepolisian.Dalam proses penangkapan sejumlah Polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang ada di lokasi penangkapan.

Penangkapan terhadap Effendi Buhing, diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT. Sawit Mandiri Lestari (SML) yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.

Bacaan Lainnya

Peristiwa Penangkapan Keenam

Sebelum penangkapan Effendi Buhing, terjadi eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan. Beberapa bentuk terror seperti penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi Kepala Desa, penangkapan terhadap 4 orang warga, hingga penangkapan terhadap Riswan.

Koalisi Keadilan Untuk Kinipan yang terdiri dari WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Selatan, WALHI Kalimantan Timur dan WALHI Kalimantan Barat menyerukan:

1. Mengecam keras tindakkan refresif aparat Kepolisian dari POLDA Kalimantan Tengah atas penangkapan saudara Effendi Buhing (Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan) di rumahnya pada hari ini Rabu 26 Agustus 2020.

2. Mendesak agar KAPOLDA Kalimantan Tengah segera membebaskan Effendi Buhing dan 5 (Lima) orang warga Komunitas Adat Laman Kinipan lainnya yang telah ditangkap sebelumnya.

3. Hentikan upaya kriminalisasi terhadap pada Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang berjuang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman Alih Fungsi Kawasan oleh PT. Sawit Mandiri Lestari.

4. Mendesak agar Pemerintah melakukan Evaluasi terhadap Ijin PT. Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan.

Pos terkait