Elemen Masyarakat Terlibat Diskusi RUU PPRT

NASIONAL, Mediakita.co,- RUU PPRT mendapat tanggapan kritis dari pengurus Apindo. “Kami belum bisa memberi dukungan karena ada prosedur organisasi setelah sebelumnya kami melakukan kajian terlebih dulu,” kata Mira Hanartani Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Apindo. Tetapi dia menekankan bahwa Apindo sepakat terhadap tujuan dari RUU PPRT untuk menjawab kebutuhan perlindungan bagi PRT.

Hal itu terungkap dalam diskusi tentang RUU PPRT, yang berlangsung hangat pada Hari Kamis (27/4/22), secara virtual, menghadirkan Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dengan Apindo.

Dari pihak Apindo hadir Danang Giriwandana (Direktur Eksekutif), didampingi Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial yaitu Gama Yogatama, Darwoto, dan anggota tim lainnya.

Selain dari Apindo, turut hadir pula organisasi IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha), LPER (Lembaga Pengembang Ekonomi Rakyat), ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro), Wahana Kreator Indonesia, dan PIM (Perempuan Indonesia Maju). Dari Koalisi Sipil tercatat Institut Sarinah, Jala PRT, Komnas Perempuan, Pusat Study Gender dari UIN Malang dan Unesa Surabaya.

Eva Sundari dari Institut Sarinah menjelaskan bahwa pihak Pemerintah tidak lagi menyoal urgensi dan pentingnya RUU PPRT, tetapi meminta koalisi untuk menemukan strategi percepatan pengesahan RUU ini di DPR.

Bacaan Lainnya

“Kami terus memperluas pendekatan ke berbagai kelompok kepentingan termasuk kalangan pengusaha. Semoga DPR segera menuntaskan RUU yang sudah 20 tahun ini macet di DPR,” kata Eva.

Dari Jala PRT, Ari Ujianto menekankan perlunya pengintegrasian HAM dan etik inklusivitas ke dalam setiap kehidupan termasuk di bisnis.

“PRT ini perlu direkognisi sehingga bisa diurus negara ke dalam skema perlindungan sosial karena faktanya PRT dan keluarganya termasuk kelompok penduduk miskin yang berhak terhadap banyak bantuan sosial,” kata Ari, yang bertugas menjelaskan isi RUU PPRT.

Darwoko dan Gama dari Apindo juga menyuarakan skeptisme tentang UU baru ini, yang kemudian dijawab oleh Lita Anggraini bahwa banyak negara sudah mempunyai UU Domestic Workers dan Apindo bisa menggunakan Philipina sebagai best practice.

“Jala PRT sendiri mempunyai banyak simulasi terkait balai pelatihan, iuran asuransi, dan banyak mengurus kasus yang bisa menjadi masukan untuk isu pengiriman dan penempatan PRT,” jelas Lita Anggraini.

Respon menggembirakan datang dari
Fransisca Sestri dari LPER,  yang mengapresiasi pelibatan banyak pihak untuk turut serta membahas RUU penting ini.

Sementara itu, Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua IWAPI, dan Emmy Susanti, Direktur ASPPUK, menyatakan mendukung adanya RUU tersebut karena mendukung kesetaraan gender yang sangat dibutuhkan untuk pencapaian target SDGs.

Pos terkait