Salatiga, Mediakita.co,- Hak Interprelasi sehubungan dengan mangkraknya pembangunan Pasar Rejosari Salatiga, diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan Kota Salatiga kepada Walikota Salatiga.
Interpelasi merupakan hak dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Fraksi PDI Perjuangan melandaskan pengajuan hak tersebut setelah melakukan rapat fraksi pada hari Senin (20/01), dan telah sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Salatiga.
“Fakta dilapangan, sejak terbakarnya pada tahun 2008 Pasar Rejosari direncanakan dibangun dengan pola investasi, tapi sampai dengan 2018 tidak pernah teralisir”, demikian seperti tertulis dalam surat fraksi ke Walikota.
Tahun 2020 ini, Walikota Salatiga tidak mengusulkan pembagunan Pasar Rejosari. Dengan demikian nasib para pedagang pasar jadi terombang-ambing.
“Kita (baca: rakyat) mau tanya, jan jane pasar rejosari arep kok kapak’e ???”, komentar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Salatiga Teddy Sulistio soal pengajuan Hak Interprelasi, saat ditanya Wartawan Mediakita.co melalui WhatsApp, Selasa (21/01).
“Mestinya saudara Walikota meminta maaf secara jantan kepada rakyat bahwa pola investasi yang menjadi kebijakannya telah gagal membangun, tapi apa lacur? Di tahun 2019, Saudara Walikota minta anggaran kepada DPR sebesar 20 M, tetapi juga tidak terserap, padahal dana 20 M, kalau kita pakai untuk program kerakyatan berapa banyak rakyat akan menikmati. Ini kan dolanan anggaran rakyat namanya, dan ironis di tahun anggaran 2020, Saudara Walikota tidak mengajukan anggaran dan bahkan berwacana akan dibangun RTH, yang kita inginkan pasar terbangun, pedagang diberi modal, pasar hidup kembali. Bisa dituntut rakyat lho kalau melakukan pembiaran seperti ini terus,” tulis Teddy lebih lanjut.
Langkah PDI Perjuangan itu, diapresiasi tokoh masyarakat Salatiga Kasmun Saparaus. Dalam postingan di media sosialnya, Kasmun menyayangkan sikap Partai Demokrat Salatiga, “Sayang partai yang saya pernah ikut berjuang yakni Partai Demokrat dengan 3 anggota DPRD, tidak terdengar inisiatif untuk berjuang bersama fraksi yang telah mengajukan hak interpelasi”.
Menurut Kasmun, langkah Fraksi PDI Perjuangan itu merupakan babak baru untuk mengungkap persoalan mendasar terkatung katungnya Revitalisasi Pasar Rejosari yang telah memakan korban terpuruknya ekonomi para pedagang. (sf/Mediakita.co).