PEMALANG, mediakita.co- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di lingkungan pendidikan Pemalang, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, merasa geram, Senin (20/5/2024).
DPRD Pemalang pun bakal memanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (kadisdikbud).
“Akan kami panggil. Kita juga akan turun ke sekolah-sekolah mengecek apa yang terjadi,” tutur Nuryani Ketua Komisi D DPRD Pemalang.
Pihaknya juga akan memonitoring bagaimana pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Pemalang.
“Karena ini dikeluhkan, kemudian ada pelaporan pungli disitu, maka kami akan monitoring sejauh mana pelaksanaan program PIP ini,” kata Ketua Komisi DPRD Pemalang.
Dia menilai, selama ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, belum serius mengatasi permasalahan pungli. Sebab, sampai saat ini praktik semacam itu (pungli) masih terjadi.
“Mestinya segera ambil sikap dan tindakan tegas. Sebab apa, hal ini (pungli) masih terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, telah berulang kali memperingatkan agar tidak terjadi pungli di lingkungan pendidikan.
“Saya sudah perintahkan kepada dinas (dindikbud) agar segala hal pungutan-pungutan yang membuat tidak nyaman dihilangkan,” tegasnya.
Namun demikian, peringatan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang ini seakan tak diindahkan.
Oleh: Arief Syaefudin