ajibpol
PEMALANG

Hilal di Pemalang Berada 0,4 Derajat

PEMALANG, mediakita.co- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang melakukan pemantauan rukyatul hilal. Pemantauan dilakukan di rooftop gedung SMA Generasi Unggul (GU), Kecamatan Ampelgading, dan hasil pantauannya posisi hilal sekitar 0,4 derajat.

“Kami dari DPD LDII Kabupaten Pemalang ikut memantau posisi hilal dengan menggunakan teropong untuk pengamatan bulan. Namun dari hasil pengamatan tersebut, pada hari ini, Minggu (10/3/2024) sore tim dari DPD LDII Pemalang posisi hilal masih sekitar 0,4 derajat,” ujar Agus Sarwono, Sekretaris DPD LDII Pemalang.

Ia mengatakan, dalam pantauan hilal tersebut tidak terlihat, posisi hilal di Pemalang masih di posisi 0,4 derajat, menurut panduan hilal terlihat minimal 3 derajat. Meskipun DPD LDII Pemalang ikut melakukan pemantauan, tetapi keputusan sepenuhnya ditangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII. Keputusan DPP dan Dewan Penasehat Pusat (Wanhatpus) LDII menetapkan 1 Ramadan jatuh pada tanggal 12 Maret 2024.

Selain itu, Ketua DPD LDII Pemalang juga menghadiri, rukyatul hilal yang diselenggarakan Kementerian agama (Kemenag) Pemalang beserta sejumlah ormas islam. Pengamatan dilakukan di menara Masjid Nurul Kalam pada sore hari.

Baca Juga :  Pelayanan Publik di Pemalang Siap Didigitalisasikan

Dirinya mengatakan, berdasarkan informasi yang dikutip dari website Kemenetrian Agama Republik Indonesia pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, pihaknya telah mendengar paparan tim hisab rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Artikel Lainnya