Ijinkan Usia Dibawah 45 Tahun Kerja Diluar Rumah, Ini Syarat Pemerintah

Ijinkan Usia Dibawah 45 Tahun Kerja Diluar Rumah, Ini Syarat Pemerintah
Ijinkan Usia Dibawah 45 Tahun Kerja Diluar Rumah, Ini Syarat Pemerintah

JAKARTA, mediakita.coPemerintah akan longgarkan ijin kerja diluar rumah dimasa pandemi corona. Namun ijin kerja di luar rumah hanya diberikan kepada kelompok usia produktif. Hal itu ditempuh agar anak-anak muda tidak kehilangan pekerjaan.

Pemberian kesempatan kelompok usia produktif untuk kembali beraktivitas di luar rumah selama pandemi didasari karena kelompok usia ini tidak rentan terhadap corona.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut data angka kematian akibat corona dari kelompok ini sebanyak 15%.

“Kelompok ini tentunya kami berikan ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kami kurangi,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Senin (11/05/2020).

Menurut Doni, angka kematian tertinggi berasal dari kelompok usia 60 tahun ke atas. Yaitu sebesar yakni 45%.

Bacaan Lainnya

“Kemudian 40% berusia 46 tahun sampai dengan 59 tahun, tetapi memiliki penyakit penyerta atau komorbid, antara lain hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok,”jelasnya.

Doni mengklaim kelompok muda dengan usia di bawah 45 tahun, tidak sakit ketika terpapar corona. Mereka dianggap mampu kembali beraktivitas di tengah pandemi corona.

Sedangkan pada orang berusia 46 tahun ke atas, diminta untuk tetap menjaga diri dan mengurangi risiko terpapar corona. Mereka harus mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan melindungi saudara-saudara kita dari kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%,” terang Doni.

Meski pemerintah akan memberikan pelonggaran bekerja di luar rumah bagi usia produktif, namun tidak berlaku bagi yang tidak sehat. Kelonggaran diberikan dengan sayarat tidak memiliki gejala Covid-19.

Sementara, kajian terhadap upaya pemulihan sedang terus dibahas secara komprehensif. Pemerintah membuat kajian bersama pakar ekonomi dan sosiolog. Pelibatan pakar diharapkan dapat membuat langkah yang diambil pemerintah tepat.

 

 

Pos terkait