PEMALANG, mediakita.co- Sekretaris Halaqah Ulama NU, Komaruzaman menyatakan relawan dan pendukung Bupati Pemalang Agung Mukti Wibowo bakal rontok. Menyusul pencabutan dukungan dari halaqah Ulama NU yang diumumkan pada 14 Maret 2022.
“Sebentar lagi underbow AMAN rontok, ramai-ramai balik kanan mengikuti jejak kiai,” ungkapnya kepada mediakita.co, Sabtu (26/03/2022).
Menurut Komar, rontoknya relawan dan pendukung Bupati ini dipicu oleh sejumlah alasan. Terutama setelah melihat 1 tahun kinerja Bupati Pemalang, Agung Mukti Wibowo.
Dia menjelaskan, Halaqah Ulama NU melihat, Bupati Agung tidak memiliki iktikad baik dan nyata terhadap perkembangan Islam di Pemalang. Hal itu merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten pemalang yang tidak ada klausul tentang pelaksanaan dari visi Agamis dan ngangeni.
“Arah kebijakan yang menjadi pelaksanaan dari visi Pemalang Agamis tidak ada dalam RPJMD, apalagi ngangeni. Itu mengapa para kiai yang tergabung dalam Halaqah NU Pemalang berkesimpulan Mas Agung tidak menghargai perkembangan Islam di Pemalang,” jelas Komar.
Lebih dari itu menurutnya, dinilai sebagai bentuk paling nyata adanya pembohongan publik. Karena Pemalang Agamis adalah bagian dari Visi dan janji politik Bupati Agung semasa kampanye.
“Ini sebuah ironi dan memalukan. Apalagi Mas Agung diusung oleh partai berbasis agamis,” keluhnya.
Untuk itu menurut mantan anggota DPRD Pemalang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pencabutan dukungan para kiai NU menjadi keharusan. Karena jika tidak, maka sama dengan mendukung dan membiarkan kesalahan Bupati.
“Masa sih ada kesalahan fatal tetap didukung ? Apalagi kesalahan ini terkait dengan tidak adanya kebijakan nyata dalam perkembangan Islam di Pemalang,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Halaqoh Ulama NU Kabupaten Pemalang menerbitkan surat pernyataan pencabutan dukungannya kepada Bupati Pemalang, Agung Mukti Wibowo,ST, Minggu (20/03/2021).
Dibuat pada tanggal 14 Maret 2022 dan ditanda tangani oleh Kyai Nsukha Sholeh, selaku Koordinator Halaqoh. Surat itu beredar luas disemua platform media sosial.
Oleh : Arief Syaefudin