ajibpol
NASIONAL

Investigasi Dugaan Plagiasi Rektor IAKN Toraja, Dirjen Bimas Kristen Akan Minta Bantuan Inspektorat

Jakarta, Mediakita.co – Direktur Jenderal Bimas Kristen, Dr.Jeane Marie Tulung, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan meminta  tim Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan plagiasi yang melibatkan Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Forum Kampus IAKN Menggugat (Forkim) pada 17 Februari 2025.

“Kami setuju dengan Pak direktur (Pendiskristen) minta itjen  untuk investigasi, audit atau apalah namanya ..,” ujar Jeane Marie Tulung dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bimas Kristen (DBK) lainnya, termasuk Sekretaris DBK, Jhoni Tilaar, Direktur Pendidikan Kristen, Sudirman Simanihuruk, serta Kasudit Pendidikan Kristen, Salmon Pamantung.

Dugaan plagiasi ini mencuat setelah publik ramai memperbincangkan tuduhan bahwa Dr. Agustinus telah menyalin karya dari beberapa mahasiswa, yang kemudian dilaporkan oleh Forkim kepada Menteri Agama RI. Kelompok dosen yang tergabung dalam Forkim menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Menteri Agama, yang kemudian memerintahkan DBK untuk menangani masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Forkim yang diwakili oleh sejumlah dosen menuntut agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menjaga marwah dan integritas akademik IAKN Toraja. Salah satu anggota Forkim, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan, “Kami meminta kepada Ibu Dirjen agar kasus ini diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga nilai-nilai etik dan integritas akademik.”

Baca Juga :  Hindari Spekulasi Terkait Penusukan Syekh Ali Jaber, Tunggu Penyidikan Polri !

Forkim juga meminta agar Dr. Agustinus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai rektor hingga proses investigasi selesai untuk menghindari potensi konflik kepentingan. “Kami berharap keputusan ini segera diambil demi menjaga agar penyelidikan berjalan transparan dan adil,” tambahnya.

Jeane Marie Tulung mengungkapkan penyesalannya karena masalah ini baru diketahui oleh pihaknya setelah menjadi perbincangan publik. “Kami sangat menyayangkan bahwa kasus ini baru sampai kepada kami setelah kondisinya sudah begitu buruk,” ungkap Jeane dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Rannu Sanderan, salah satu perwakilan Forkim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dan proses politik melalui DPR RI jika kasus ini tidak dapat diselesaikan secara memadai oleh DBK. “Kami sudah menyiapkan laporan hukum terkait tindakan plagiasi oleh Dr. Agustinus dan siap membawa kasus ini ke DPR RI jika Kementerian Agama tidak segera menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Sudirman Simanihuruk, Direktur Pendidikan Kristen DBK, berharap para dosen IAKN Toraja, khususnya yang tergabung dalam Forkim, dapat tetap menjaga sikap profesional dan tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi maupun mahasiswa. “Kami berharap rekan-rekan dosen di IAKN Toraja, terutama yang bergabung dalam Forkim, tidak mengambil tindakan-tindakan yang merugikan institusi dan para mahasiswa. Kembalilah melaksanakan tugas dengan baik,” kata Sudirman.

Baca Juga :  Grace Natalie Tegaskan PSI Komitmen Melawan Intoleransi Di Indonesia

Seiring dengan berkembangnya kasus ini, perhatian publik dan masyarakat akademik terus terfokus pada langkah-langkah yang akan diambil oleh DBK dan Kementerian Agama dalam menangani dugaan plagiasi yang telah menodai integritas akademik di lingkungan IAKN Toraja. (Red/Mediakita co)

Artikel Lainnya