PEMALANG, mediakita.co- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Pemalang, saat ini tengah membuka seleksi jajaran komisaris perusahaan.
Dalam seleksi komisaris ini, pendaftar mempunyai kriteria khusus dalam status. Kekhususan status ini, yaitu pendaftar haruslah yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Pengkhususan ini berdasarkan status perusahaan yang dimiliki Pemkab Pemalang. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemalang, Bagus Sutopo.
“Karena Bank Pemalang adalah milik pemda, sehingga komisarisnya mewakili dari pemerintah daerah,” kata dia.
Menurutnya, tidak ada asas ataupun aturan yang dilanggar dalam proses seleksi ini.
“Dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 37 dan anggaran dasar perusahan telah diatur. Bahwasnya boleh keduanya (komisaris) dari unsur PNS,” jelasnya.
“Sebelumnya pun sama, 2 Komisaris PT Bank Pemalang dari unsur PNS. Kemudian, berdasarkan keputusan pansel formasi komisaris saat ini akan diisi dari unsur PNS lagi,” lanjutnya.
Selain lowongan komisaris, PT Bank Pemalang juga membuka lowongan direksi.
Sebagai informasi, dalam jajaran direksi PT Bank Pemalang, terdapat dua jabatan direksi. Pertama, direktur utama dan yang kedua adalah direktur keuangan.
Sedangkan yang saat ini sedang diseleksi adalah direktur keuangan.
Dalam konfirmasinya kepada mediakita.co, Tri Hary Subekti, menuturkan, salah tugas yang diemban direktur keuangan adalah menjalankan fungsi kepatuhan.
“Yang kosong itu direktur keuangan. Yang fungsinya itu membawakan fungsi kepatuhan perusahaan,” tuturnya.
Oleh: Arief Syaefudin